HAIJOGJA.COM — Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq pada Senin, 29 September 2025 di Jakarta.

“Ke depannya, akan kami buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif Rp100 ribu per hari,” kata Fajar.

Penanggung jawab atau PIC tersebut akan ditunjuk oleh Kepala Sekolah masing-masing dan di-rolling setiap harinya.

“Skema ini akan sangat membantu guru-guru honorer,” tambahnya.

Rencana tersebut menjadi salah satu langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai mitra program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagaimana diketahui, program ini banyak menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.

Fajar memastikan bahwa Kemendikdasmen telah akan turut berpartisipasi aktif dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kemendikdasmen sudah menyiapkan 16 kantor balai pelayanan di 16 provinsi seluruh Indonesia. Kantor ini nantinya akan difungsikan sebagai KPPG (Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi),” paparnya.

Kepala dan Kasubag TU KPPG sendiri telah dilantik oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada 21 Agustus 2025 lalu.

Kemudian, petugas KPPG tersebut akan ditempatkan di daerah untuk memonitor berjalannya program MBG di setiap daerah.

Nantinya, balai pelayanan Kemendikdasmen tersebut akan melakukan pendampingan dan advokasi ke sekolah-sekolah.

“Penyediaan kantor balai pelayanan oleh Kemendikdasmen untuk memfasilitasi KPPG tentunya sangat membantu penyelenggaraan KPPG di daerah,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.

Kemendikdasmen juga mendorong agar UKS di setiap satuan pendidikan aktif kembali untuk mengantisipasi terjadinya kejadian luar biasa (KLB).

Demikian itu, tugas dan fungsi KPPG dapat berjalan dengan maksimal.

BGN Terbitkan SE Insentif Guru Penanggung Jawab Distribusi MBG

Sebagai tindak lanjut, BGN menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pemberian insentif bagi guru penanggung jawab distribusi MBG di sekolah penerima manfaat.

Kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi atas peran guru yang dinilai sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program gizi untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (29/9).

Melalui SE tersebut, setiap sekolah penerima MBG diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai PIC distribusi.

Penunjukan dilakukan kepala sekolah dengan prioritas guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian.

Sebagai dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif Rp100.000 per hari penugasan.

Dana insentif diambil dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah, dengan pencairan setiap 10 hari sekali.

Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.