HAIJOGJA.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman oleh Komarudin seorang pengacara tuntut bukti keaslian Ijazah Jokowi.

Dalam gugatan tersebut, Komarudin meminta pihak kampus membuktikan keaslian dokumen akademik milik Joko Widodo, mulai dari skripsi, ijazah, hingga data program KKN dan seleksi SIPENMARU.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Bila UGM tidak bisa memberikan bukti atas dokumen akademik tersebut, Komarudin menuntut ganti rugi sebesar Rp69 triliun untuk kerugian materiil dan Rp1.000 triliun untuk kerugian imateriil.

“Kita gugat UGM karena dia bungkam dalam masalah ini. Jadi kita meminta kepada UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama-nama SIPENMARU-nya, di mana dia KKN agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia,” ujar Komarudin kepada media, Rabu (14/5), dikutip dari Kumparan.

Ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan informasi tersebut menimbulkan keresahan publik, yang menurutnya berpengaruh pada stabilitas ekonomi nasional, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan peningkatan utang negara.

“Kalau gaduh terus dolar bisa naik, karena itu, UGM itu kami anggap merugikan makanya kami tuntut kalau dia tidak bisa membuktikan, kami tuntut kerugian material itu Rp69 triliun, kemudian kerugian imaterial itu Rp1.000 triliun,” tambahnya.

Komarudin menegaskan bahwa gugatan ini murni inisiatif pribadi dan tidak bermuatan politik. Ia mengaku hanya ingin meredam potensi konflik horizontal di masyarakat.

“Saya tidak ada kepentingan politik, tidak ada yang membayar, saya sendiri. Saya tidak kepentingan dengan Jokowi atau apanya, pokoknya sekarang bagaimana ini tidak terjadi kegaduhan horizontal,”  jelasnya.

Sementara itu, Humas PN Sleman, Cahyono, mengatakan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2025 dengan agenda awal berupa mediasi antara kedua belah pihak.

Dalam gugatan ini, pihak tergugat mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor I sampai IV, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan UGM, serta Kasmojo—yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi.