HAIJOGJA.COM – Situasi di sekitar SMP Negeri 10 Yogyakarta, Rabu (7/5) siang, mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Hal ini dipicu oleh dugaan kebocoran soal pada ujian Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) untuk mata pelajaran matematika.

Ujian ASPD ini setara dengan Ujian Nasional, khusus diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan menjadi salah satu syarat dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berdasarkan pantauan Pandangan Jogja pukul 13.00 WIB, petugas keamanan sekolah meminta para siswa yang menunggu di luar gerbang untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah.

Di lokasi, dua mobil polisi berjaga di depan sekolah, sementara satu mobil lainnya siaga di jalan raya sekitar 500 meter dari lokasi. Selain itu, satu unit truk pengendalian massa (dalmas) juga dikerahkan.

Sekitar pukul 13.15 WIB, polisi menangkap sekitar 12 hingga 20 pelajar yang diduga bukan berasal dari SMPN 10. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer dari sekolah, menggunakan truk dalmas.

Sebelumnya, sebuah poster beredar di grup WhatsApp dengan ajakan aksi:
Demo Siswa SMP se-DIY menuju SMP 10 YK, No Sajam, No Ugal-ugalan, Pada Hari Rabu Demo Keadilan Persoalan Bocoran Soal ASPD.”

Seorang petugas keamanan lingkungan yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia sempat bertanya kepada para pelajar sebelum mereka diamankan polisi. Para pelajar tersebut mengaku berasal dari wilayah Sanden dan Pleret, Kabupaten Bantul, dan berdalih hendak pergi ke Malioboro untuk membeli es teh.

Ia juga menuturkan bahwa sejak pagi hari telah melihat sejumlah siswa berseragam berbeda berkeliaran di sekitar SMPN 10. “Seragam mereka tidak seperti siswa SMP 10, bawahan coklat dan atasan kuning. Pagi-pagi sudah terlihat di dekat bengkel sekitar 500 meter dari sekolah,” ungkapnya, dikutip dari Kumparan.

Pada malam sebelumnya, sekitar 50 pelajar juga mendatangi SMPN 10 Yogyakarta. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan 10 pelajar untuk diberikan pembinaan dengan pendampingan orang tua.

“Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan kepada orang tuanya,” jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.