Dua Pria Gagal Bobol ATM di SPBU Bugisan Yogyakarta, Ketahuan Saat Modus Pura-Pura Menolong, Begini Kronologinya
HAIJOGJA.COM – Dua pelaku pria berinisial P, warga Bandar Lampung, dan DH, asal Kabupaten Bogor, ditangkap polisi setelah mencoba membobol mesin ATM dengan modus berpura-pura menolong korban.
Aksi mereka di sebuah SPBU di Jalan Sugeng Jeroni, Yogyakarta, pada Kamis (11/9/2025), berhasil digagalkan petugas.
Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan bahwa keduanya langsung diamankan di lokasi pada hari yang sama.
Kronologi Dua Pria Gagal Bobol ATM di SPBU Bugisan
Peristiwa percobaan pembobolan ATM ini terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, seorang korban yang hendak membeli makan lebih dulu mampir untuk menarik uang di ATM SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni.
Kemudian masuk ke ruang ATM, ia mencoba memasukkan kartunya tetapi kartu tersebut tidak bisa masuk sepenuhnya.
“Korban mencoba beberapa kali namun tetap tidak berhasil. Kemudian korban keluar dari ruang ATM menanyakan ke satpam SPBU dan disarankan langsung ke Bank saja,” jelas Iptu Gandung, Jumat (12/9/2025), dikutip dari Kompas.
Tak lama kemudian, dua pelaku menawarkan bantuan.
Pelaku masuk ke ruang ATM bersama korban dan menyarankan agar korban mencoba mengambil Rp100 ribu terlebih dahulu.
Tetapi, walaupun berulang kali dicoba, transaksi tetap gagal dan kartu korban malah tersangkut di mesin.
“Namun beberapa kali mencoba tetap tidak bisa dan kartu ATM korban tetelan di dalam Box ATM. Kemudian korban keluar dari bilik ATM ditemui seorang laki-laki (petugas bank) yang menanyai korban,” kata dia.
Korban lalu keluar dari ruang ATM dan bertemu seorang pria yang mengaku sebagai petugas bank.
Pria itu menanyakan apakah korban berhasil menarik uang, dan korban menjawab tidak.
Ia juga ditanya apakah ada orang yang tadi membantunya di dalam ATM, yang dijawab korban dengan “iya”.
Mendengar jawaban itu, pria yang ternyata benar petugas bank langsung berteriak “maling” dan menarik salah satu pelaku keluar dari ruang ATM.
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan.
Setelah polisi tiba di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 5 lembar mika, lem, potongan gergaji besi, 2 obeng, selotip dobel, kartu ATM, uang tunai, 2 tas hitam, dan 2 tas selempang kecil berwarna hitam.