HAIJOGJA.COM – DIY buka mutasi dan akuisisi talenta sebagai langkah strategis untuk mengatasi kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menghadapi kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk mengatasi hal ini, Pemda DIY membuka peluang mutasi bagi PNS dari daerah lain serta merekrut talenta eksternal.

Dilansir dari Kompas, informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setyawan, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan mutasi dan perekrutan talenta baru ini ditujukan untuk mengisi posisi yang kosong dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemda DIY secara berkelanjutan.

Dasar hukum yang mengatur mutasi antar daerah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2022, sedangkan akuisisi talenta diatur melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022.

Hary mengungkapkan bahwa saat ini Pemda DIY membutuhkan sekitar 16.000 pegawai.

Namun, jumlah PNS yang tersedia hanya 8.721 orang, ditambah 4.012 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski begitu, proses rekrutmen tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah.

Gaji pegawai mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sementara tunjangan tambahan atau TPP disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Hary juga menyebutkan bahwa Pemda DIY cukup diminati oleh pegawai dari instansi luar daerah.

Hingga kini, sebanyak 24 orang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi yang mencakup uji kompetensi dan wawancara.