HAIJOGJA.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Yogyakarta terus mendorong penataan reklame agar lebih tertib dan enak dipandang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih secara visual.

Kepala Dispertaru Kota Jogja, Wahyu Handoyo, menjelaskan bahwa penataan reklame menjadi salah satu subtema penting dalam program Resik Jogja tahun ini.

“Penataan reklame ini sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame yang mengatur ukuran, titik, dan lokasi pemasangan reklame yang diperbolehkan. Namun, di lapangan kami masih menemukan beberapa reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Harian Jogja.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban bertahap, mulai dari identifikasi hingga penegakan aturan bagi reklame yang melanggar.

Pelanggaran yang sering ditemukan antara lain reklame yang melintang atau dipasang tidak sesuai arah, ukurannya melebihi batas, atau bahkan tidak memiliki izin.

“Dari sisi tata ruang, kami ingin masyarakat juga memahami mana titik reklame yang sesuai ketentuan. Kalau sesuai, biasanya terlihat estetik dan tertata. Tapi kalau tidak, itu menjadi bentuk sampah visual yang mengganggu pandangan,” katanya.

Dispertaru Jogja Tertibkan Reklame Ilegal

Wahyu menegaskan bahwa sampah visual, seperti reklame ilegal atau mural yang tidak sesuai, bisa merusak keindahan kota, sama halnya dengan sampah fisik yang mencemari lingkungan.

Ia berharap warga turut berperan menjaga keindahan tata ruang kota.

Sebagai langkah edukasi, Dispertaru juga mengadakan lomba foto, poster, dan video pendek bertema penataan ruang dan kebersihan visual.

Masyarakat bebas menampilkan karya yang menggambarkan reklame tertib maupun pelanggaran di lapangan.

“Prinsipnya, karya lomba diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang. Baik itu menampilkan keindahan maupun potret pelanggaran, yang penting bisa menimbulkan kesadaran bersama,” katanya.

Penilaian lomba akan dilakukan oleh dewan juri independen dari kalangan akademisi dan praktisi, dengan fokus pada nilai estetika dan pesan edukatif dari setiap karya.

Wahyu berharap, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang semakin tumbuh sehingga Yogyakarta bisa menjadi kota yang bersih, tidak hanya dari sampah fisik, tapi juga dari sampah visual.