HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menghadirkan gebrakan inovatif lewat Dinas Perhubungan (Dishub) yang meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Lare Angon dan Uber Lantatur.

Kedua layanan ini dirancang untuk menyederhanakan proses uji kendaraan bermotor secara lebih cepat dan praktis, serta diklaim sebagai yang pertama di Indonesia dalam sektor ini.

Lare Angon (Layanan Rekomendasi Numpang Uji Online) dan Uber Lantatur (Uji Berkala Layanan Tanpa Turun) ditujukan bagi pemilik kendaraan angkutan umum dan barang, terutama mereka yang memiliki armada besar dan tersebar di berbagai daerah.

Menurut Afiat Afrianto, penguji kendaraan bermotor Dishub Yogyakarta, inovasi ini muncul karena selama ini masyarakat merasa terbebani oleh prosedur uji kendaraan yang manual dan memakan waktu, khususnya saat harus menguji kendaraan di luar domisili.

“Selama ini pengajuan surat rekomendasi numpang uji harus datang langsung ke kantor, membawa dokumen fisik, dan menunggu lama. Sekarang semua bisa dilakukan secara online, real-time, dan transparan. Kita menjadi pelopor pertama di Indonesia yang menerapkan sistem ini,” ungkap Afiat, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Times Indonesia.

Dapat Dilakukan Secara Online

Lewat Lare Angon, proses pengajuan surat rekomendasi untuk numpang uji bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Pengguna hanya perlu mengunggah dokumen seperti STNK dan bukti uji terakhir, kemudian sistem akan menerbitkan surat rekomendasi digital lengkap dengan QR code dan tanda tangan elektronik.

Sejak 2024, layanan ini bahkan bebas retribusi.

Sementara itu, Uber Lantatur memungkinkan proses uji kendaraan dilakukan secara drive-thru tanpa pengemudi perlu turun dari kendaraan.

Kendaraan akan diarahkan ke jalur khusus untuk mengikuti serangkaian pengujian teknis secara efisien dan aman.

Sistem ini tak hanya menghemat waktu antrean tetapi juga mengurangi potensi praktik percaloan.

Kedua layanan ini tersedia melalui aplikasi JSS dan menjadi bukti bahwa uji KIR kini tak lagi identik dengan kerumitan.

“Kami ingin mengubah stigma bahwa uji KIR itu rumit. Sekarang, masyarakat bisa menguji kendaraannya secara praktis tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketelitian,” tambah Afiat.

Dishub Kota Yogyakarta berharap, dengan adanya digitalisasi layanan ini, masyarakat dapat menikmati proses uji kendaraan yang lebih mudah, aman, serta berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan raya di era modern.