HAIJOGJA.COM — Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang berada di bawah naungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta terus memperkuat perannya dalam mendukung ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menyelenggarakan diseminasi ULD bidang ketenagakerjaan yang fokus pada penempatan tenaga kerja disabilitas di perusahaan.

Kegiatan ini menjadi wadah pertemuan antara para pencari kerja penyandang disabilitas dan pihak perusahaan, dengan tujuan memfasilitasi penyaluran tenaga kerja sesuai kompetensi masing-masing penyandang disabilitas.

Pihaknya menargetkan penyandang disabilitas dapat tersalurkan bekerja ke perusahaan sesuai dengan kemampuannya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kepada perusahaan untuk memberi kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.

Sedikitnya, 1 persen dari total pekerja di perusahaan swasta dan 2 persen untuk instansi pemerintah merupakan penyandang disabilitas.

Namun demikian, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan prinsip inklusi dengan mempekerjakan tenaga kerja berkebutuhan khusus.

“Kegiatan ini mempertemukan para pengusaha dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Ini sudah suatu kewajiban para pengusaha untuk memberikan peluang satu persen dari jumlah tenaga kerja untuk penyandang disabilitas,” kata Wawan di Hotel Harper, Selasa (16/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, beberapa perwakilan penyandang disabilitas turut memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan kelebihan dan keterbatasan masing-masing.

Menurut Wawan, banyak penyandang disabilitas memiliki kompetensi yang layak untuk dipekerjakan.

Ia mencontohkan penyandang disabilitas tunarungu yang telah bekerja di rumah sakit sebagai staf pemindai dokumen.

“Yang kita perlukan sekarang adalah kepedulian dari para pengusaha untuk lebih menerima dan memberikan kesempatan kepada mereka (disabilitas). Masyarakat berkebutuhan khusus juga membutuhkan pekerjaan. Mereka bukannya tidak mampu, tapi ada suatu keterbatasan,” tuturnya.

Pemkot Yogyakarta juga akan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta untuk kembali mengedukasi perusahaan mengenai regulasi perekrutan tenaga kerja disabilitas.

Saat ini sudah ada hotel yang membuka kesempatan magang bagi penyandang disabilitas, dan diharapkan langkah ini diikuti oleh hotel maupun restoran lainnya.

“Yang penting bagaimana perusahaan berjalan inklusif dan memberikan manfaat untuk penyandang disabilitas. Harapan kami ke depan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta bisa tersalurkan bekerja,” harap Wawan.

15 Disabilitas Siap Kerja di Kota Jogja

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Erna Nur Setyaningsih menyampaikan, berdasarkan hasil asesmen ULD di tiap kemantren, terdapat sekitar 15 penyandang disabilitas yang siap bekerja.

Asesmen tersebut meliputi kondisi disabilitas, kemampuan bekerja, serta kesiapan untuk beraktivitas.

Pendampingan juga dilakukan kepada perusahaan agar lebih siap menerima tenaga kerja disabilitas, termasuk dari sisi penyediaan fasilitas pendukung.

“Itu yang kita pertemukan dengan perusahaan-perusahaan pencari kerja. Contohnya ada yang sudah bekerja di rumah sakit, jasa pengiriman barang. Jadi memang harus ada semangat dari disabilitas juga untuk bekerja dan kita akan usahakan mencarikan perusahaan-perusahaan yang bisa menerima,” terang Erna.

Rata-rata setiap tahun terdapat 2 hingga 4 perusahaan yang merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas.

Salah satu perusahaan retail supermarket di Kota Yogyakarta bahkan telah mempekerjakan 14 penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas tuna rungu menjadi yang paling banyak diminati perusahaan karena dianggap memiliki fokus kerja yang baik.

Salah satu peserta diseminasi, Faza, menyampaikan harapannya agar dapat bekerja sesuai dengan kemampuannya.

Faza merupakan lulusan sarjana ilmu perpustakaan dan seorang penyintas gangguan mental.

Ia juga berharap adanya alternatif pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing penyandang disabilitas.

“Yang kita harapkan pasti ingin ada ruang yang bisa menampung teman-teman disabilitas untuk bisa berdaya dan bekerja sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, merengkuh dan memeluk keterbatasan kita.”

“Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu pula dengan penyandang disabilitas pasti memiliki kelebihan dan mampu mengerjakan apa yang bisa dikerjakan,” tandas Faza.