HAIJOGJA.COM – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami pemangkasan Dana Keistimewaan sebesar Rp200 miliar pada tahun 2025, dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun.

Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa pengurangan ini berdampak langsung pada berbagai sektor, seperti kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan, termasuk penundaan proyek-proyek penting.

Sektor kebudayaan mengalami pengurangan paling signifikan, dari Rp760,3 miliar menjadi Rp624,7 miliar. Sementara itu, sektor kelembagaan dipangkas sebesar Rp6,9 miliar.

“Untuk urusan kebudayaan jadi yang paling besar pemotongannya, dari Rp760,3 miliar menjadi Rp624,7 miliar. Sedangkan kelembagaan dipangkas Rp6,9 miliar dari angka semula Rp95,7 miliar,” ujarnya, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Harian Jogja.

Proyek yang Terdampak

Proyek strategis yang terdampak antara lain penanganan sampah di Banyuroto, Kulonprogo, senilai Rp18 miliar, pembangunan jalan Tegalsari-Klepu sebesar Rp12,5 miliar, dan pengadaan 50 unit becak alternatif.

“Dari awal kita merencanakan untuk penanganan sampah di Banyuroto untuk membantu penyelesaian di Kota Jogja karena kita menganggap penanganan sampah di Kota Jogja membutuhkan lahan. Terpaksa itu menjadi bagian yang kemudian tidak kami jadi laksanakan,” kata Aris.

Efisiensi juga diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas, forum diskusi, dan bantuan keuangan ke kalurahan.

Meski begitu, Pemda DIY memastikan pemangkasan dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu program utama.

DPRD DIY mendorong Pemda mencari solusi, termasuk menggandeng pihak swasta, agar proyek strategis tetap bisa direalisasikan.