HAIJOGJA.COM – Sejumlah layanan perbankan membebankan biaya admin kepada nasabahnya yang dipotong dari saldo tiap bulannya.

Besaran biaya admin ini bervariasi pada masing-masing bank, termasuk layanan yang diberikan, seperti tabungan, proses transaksi, maupun fasilitasnya.

Perlu diketahui bahwa biaya admin merupakan salah satu sumber pendapatan bagi bank agar dapat tetap beroperasi dan menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh nasabah.

Terlebih dengan semakin berkembang dan canggihnya produk perbankan, seperti layanan mobile banking, e-banking, dan ATM.

Adapun biaya admin ini biasanya mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, layanan keamanan, serta pemeliharaan infrastruktur teknologi.

Agar nasabah tetap bisa mendapatkan layanan finansial, termasuk menyimpan uang dengan aman di bank, penting untuk memahami rincian biaya administrasi yang dikenakan oleh bank sebelum memutuskan untuk membuka rekening.

Tidak hanya itu, pemilihan produk tabungan yang pas mendukung nasabah untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan menghindari biaya yang tidak perlu.

Kendati biaya admin seringkali dianggap sebagai beban, nasabah tetap harus mengetahui rincian biaya administrasi agar dapat memilih layanan perbankan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Berikut adalah rangkuman biaya administrasi untuk beberapa bank besar di Indonesia, yang dapat membantu nasabah dalam mempertimbangkan pilihan rekening tabungan mereka.

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri menerapkan biaya administrasi bulanan sebesar Rp12.500 untuk produk tabungan Rupiah. Nasabah diwajibkan untuk mempertahankan saldo minimum sebesar Rp100.000.

Sedangkan ketika saldo kurang dari batas minimum atau rekening menjadi pasif, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp5.000.

Sementara besaran biaya penutupan rekening Bank Mandiri juga cukup besar, yakni Rp50.000.

Di sisi lain, Bank Mandiri menawarkan produk TabunganKu yang tidak dikenakan biaya administrasi sehingga nasabah dapat memilih opsi ini jika ingin menghemat pengeluaran dari biaya admin bulanan.

2. BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) menetapkan biaya pengelolaan rekening bulanan sebesar Rp11.000 dengan saldo minimum Rp150.000.

Jika saldo rekening nasabah jatuh di bawah jumlah minimum tersebut, maka akan dikenakan biaya denda sebesar Rp5.000.

Sedangkan biaya untuk penutupan rekening BNI adalah Rp10.000.

3. BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberlakukan biaya administrasi bulanan untuk produk tabungan BritAma sebesar Rp12.000. Untuk nasabah yang menggunakan kartu ATM, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6.500.

Nasabah wajib memastikan saldo minimum yang mengendap sebesar Rp50.000. Selain itu, biaya penutupan rekening BRI adalah Rp50.000.

Sebagai informasi, tabungan BritAma menawarkan berbagai fasilitas, termasuk e-banking dan sistem transaksi real-time online, yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja.

4. BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) memiliki berbagai jenis produk tabungan dengan biaya admin yang bervariasi. Untuk produk Tabungan BTN Batara dan EBATARAPOS, biaya admin dipatok sebesar Rp12.500 per bulan.

Untuk tabungan BTN Juara, biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp20.000 per bulan.

Sementara itu, produk tabungan BTN Bisnis menawarkan kebijakan berbeda:
– Bebas biaya admin bagi nasabah dengan saldo rekening lebih dari Rp5 juta.
– Jumlah saldo rekening kurang dari Rp5 juta dikenai biaya admin sebesar Rp12.500 per bulan.

Adapun produk TabunganKu BTN iB, nasabah dapat menikmati layanan tanpa biaya administrasi.

5. BCA

Bank Central Asia (BCA) terkenal dengan pelayanan yang cepat dan fasilitas yang memadai.

Untuk produk tabungan BCA, biaya administrasi bulanan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000, tergantung pada jenis tabungan yang dipilih.

Untuk produk Tahapan BCA dengan jenis kartu Blue Paspor, besaran adminnya adalah Rp15.000, sedangkan Gold Paspor, dikenai biaya admin sebesar Rp17.000; serta penalti sebesar Rp5.000.

Kemudian untuk kartu GPN, Blue Paspor dijenai admin Rp14.000 dan Gold Paspor sebesar Rp16.000; serta denda Rp5 ribu juga. Adapun Platinum Paspor dikenai biaya Rp20.000.