HAIJOGJA.COM – Cek siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud bisa dilihat di link pip.kemdikbud.go.id melalui komputer atau ponsel Anda.

PIP merupakan program Kemdikbud untuk memberikan bantuan tunai kepada peserta didik mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Tujuan program PIP diadakan, untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga rentan agar dapat menerima layanan pendidikan.

Salah satu syarat penerima PIP adalah, siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut cara mengecek siswa penerima PIP:

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui komputer atau ponsel Anda.

2. Masukkan NIK dan NISN

3. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

4. Jika terdaftar, maka status penerimaan PIP 2023 dan keterangan tentang pencairan bantuan KIP akan ditampilkan.

Berikut adalah besaran dana bantuan PIP 2023:

1.SD/sederajat: Rp 450 ribu per tahun, dengan khusus kelas VI semester genap dan kelas 1 semester ganjil akan menerima Rp225 ribu per tahun.

2.SMP/sederajat: Rp 750 ribu per tahun, dengan khusus kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.

3.SMA/sederajat: Rp 1 juta per tahun, dengan khusus kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp 500 ribu per tahun.