HAIJOGJA.COM – Serikat buruh di Yogyakarta menyuarakan penolakan keras terhadap kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada Selasa (15/7/2025).

Dalam perjanjian tersebut, tarif impor produk Indonesia ke AS diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

Namun, sebagai imbal balik, seluruh produk ekspor dari AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif masuk.

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menilai bahwa perjanjian ini merugikan banyak pihak di dalam negeri, terutama kalangan buruh, petani, dan pelaku industri.

Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kesepakatan tersebut akan memperparah ketimpangan ekonomi, mempercepat deindustrialisasi, merusak pertanian lokal, serta mengancam kedaulatan energi nasional.

“MPBI DIY menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras isi Perjanjian Dagang yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat terkait kesepakatan bilateral dengan Indonesia,” ujar Irsyad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025), dilansir dari Kompas.

Ia bahkan menyebut perjanjian itu sebagai bentuk penjajahan ekonomi modern.

Tinjau Ulang Perjanjian

MPBI DIY juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Indonesia, termasuk peninjauan ulang perjanjian dengan melibatkan berbagai pihak, penundaan implementasi sampai ada kajian komprehensif, serta perlindungan konkret bagi sektor terdampak.

Mereka menegaskan bahwa pembukaan pasar Indonesia tanpa timbal balik yang adil hanya akan membahayakan keberlangsungan ekonomi nasional dan nasib jutaan pekerja.

“MPBI DIY menilai bahwa perjanjian ini tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan puluhan juta pekerja/buruh Indonesia,” pungkas Irsyad.