Bocah 14 Tahun di Kulon Progo Curi Kotak Amal Makam, Ternyata Sudah 8 Kali Beraksi
HAIJOGJA.COM – Seorang pelajar berusia 14 tahun ditangkap warga setelah mencuri uang dari kotak amal makam di Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku yang berinisial MYSP mengaku telah melakukan aksi serupa di delapan tempat lain, termasuk masjid dan makam.
“Pelaku ini mengakui pernah mengambil kotak infak di masjid dan makam sebanyak delapan TKP wilayah Wates,” ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Jumat (15/9/2023).
MYSP tertangkap basah saat mencuri kotak amal di sebuah makam Pedukuhan Temonan, Kalurahan Bendungan, Wates, Kamis (14/9/2023) sore.
Saat itu, Rudiyanto (43), seorang warga setempat, sedang memberi makan ayam di belakang rumahnya. Ia melihat seorang pemuda membawa kotak amal makam ke dalam kamar mandi. Rudiyanto kemudian memberitahu Joko Prayitno (22), pemuda lain yang tinggal di sekitar.
Mereka berdua mencoba menangkap pemuda itu, tetapi ia berhasil kabur ke arah utara. Warga yang curiga kemudian mengejarnya hingga berhasil ditangkap.
Dari penggeledahan, warga menemukan uang sebesar Rp 126.000 yang diduga hasil curian dari kotak amal makam. “Uang diduga berasal dari kotak amal makam,” kata Novi.
Warga yang marah membawa MYSP dan barang buktinya ke Polsek Wates untuk diproses lebih lanjut. Polisi mengetahui bahwa MYSP masih berstatus pelajar.
Ia juga mengaku sudah berulang kali mencuri uang dari kotak amal di berbagai tempat. Karena masih di bawah umur, polisi menyerahkan MYSP ke Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) untuk mendapatkan bimbingan dan pembinaan. “Penyidik Unit Reskrim Polsek Wates juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku,” kata Novi.
Tinggalkan Balasan