Benarkah KPR Subsidi 2025 Telah Dibuka? Yuk Simak Syarat Penerima, Dokuman yang Disiapkan dan Cara Daftarnya!
HAIJOGJA.COM – Rumah subsidi merupakan tipe hunian dengan harga terjangkau yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang terus diperbarui setiap tahun guna mempermudah masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak dengan biaya yang ramah di kantong.
Berbeda dengan bantuan sosial atau program lainnya yang mengandalkan jadwal pencairan tertentu, KPR subsidi tersedia sepanjang tahun dan diberikan berdasarkan jumlah unit rumah subsidi yang tersedia, bukan berdasarkan waktu.
Untuk tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan anggaran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) senilai Rp 43 triliun guna mendukung pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi, termasuk hunian non tapak.
Pendanaan FLPP ini menggunakan skema pembiayaan gabungan, di mana 75% berasal dari anggaran pemerintah dan 25% dari perbankan, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,02 triliun yang berkontribusi pada total dana Rp 43 triliun tersebut.
Syarat Penerima KPR Subsidi 2025
Berdasarkan informasi dari situs pengembang properti Inproland, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh KPR subsidi, yaitu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah memiliki rumah sama sekali, atau jika sudah memiliki, rumah tersebut berada dalam kondisi tidak layak huni.
- Memiliki penghasilan yang tidak melebihi batas yang ditentukan, umumnya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 8 juta per bulan untuk program FLPP.
- Tidak sedang menerima bantuan perumahan subsidi dari program pemerintah lainnya.
Dokuman yang Harus Disiapkan
Setelah memenuhi syarat sebagai penerima, calon pemohon KPR subsidi perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari tempat bekerja.
- Surat pernyataan yang menyatakan belum memiliki rumah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika sudah memiliki.
- Dokumen pelengkap lainnya seperti akta nikah bagi yang sudah menikah.
Cara untuk Mengajukan KPR Subsidi
Menurut catatan dari haijogja, setelah calon debitur memenuhi seluruh syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KPR subsidi 2025:
- Memastikan semua persyaratan serta dokumen pendukung telah lengkap.
- Menentukan pilihan lokasi rumah yang ingin dibeli.
- Mengunjungi langsung pengembang properti untuk berkonsultasi mengenai program FLPP sekaligus mengecek kondisi rumah dan lingkungannya.
- Menghubungi bank penyalur program FLPP untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai lokasi hunian dan simulasi pembiayaan kredit.
- Jika pengajuan KPR FLPP disetujui, maka proses dilanjutkan dengan penandatanganan akad kredit antara pemohon dan pihak bank pelaksana.