HAIJOGJA.COM – Segera cek nama siswa yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.

Total alokasi PIP mencapai 14.303.732 siswa, dan hingga saat ini sudah berhasil disalurkan kepada 9.745.403 siswa.

Siswa penerima PIP hanya diperuntukkan bagi pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun siswa yang berhak memiliki KIP dinataranya:

1. Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera;
2. Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
3. Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
4 Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah;
5. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Bagi siswa yang sudah memegang KIP, bisa cek apakah menjadi penerima PIP 2023 atau bukan. Siswa yang merasa memenuhi syarat bisa cek NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id.