HAIJOGJA.COM – Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto, memperkirakan bahwa angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Yogyakarta akan mengalami kenaikan pada paruh kedua tahun 2025.

Ia menyoroti ketidakpastian situasi geopolitik dunia, khususnya kebijakan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump, sebagai penyebab utamanya.

“Rata-rata buyer Amerika menunggu kebijakan Trump. Bermacam-macam variannya, ada yang minta shipment (pengiriman barang) ditangguhkan dulu, pricing order di-suspend dulu, sampai ada kejelasan kebijakan tarif ini,” katanya pada Senin (14/07/2025), dikutip dari Kompas.

Kebijakan tersebut menetapkan bea masuk hingga 32 persen terhadap produk asal Indonesia, yang dinilai memberatkan eksportir lokal.

Timotius menyampaikan bahwa banyak pembeli asal Amerika menunda pengiriman barang maupun keputusan harga sambil menunggu kepastian kebijakan ini.

Bahkan, ada pembeli yang mengusulkan pembagian beban tarif dengan pengusaha.

Namun, karena margin keuntungan industri manufaktur di DIY sangat tipis, ia menyebutkan bahwa jika tarif mencapai 20 persen saja, pelaku usaha sudah mulai kesulitan—apalagi jika dikenai hingga 32 persen.

Gejala Sunset Industry

Hal ini dinilainya dapat memicu gejala “sunset industry” pada sektor tekstil, furnitur, kerajinan, dan produk kulit.

Sebagian pelaku usaha berupaya untuk tidak melakukan PHK di Yogyakarta, namun jika tekanan tarif dan lemahnya permintaan terus berlanjut, maka pengurangan tenaga kerja bisa menjadi langkah terakhir.

“Akan terjadi gejala sunset industry untuk industri pertekstilan, mebel dan kerajinan, produk kulit,” jelasnya.

Oleh karena itu, Timo mendesak pemerintah agar melakukan langkah konkret seperti penguatan pasar domestik melalui kebijakan seperti Inpres No 2 Tahun 2022 tentang penggunaan produk dalam negeri.

Ia juga mendorong Presiden Prabowo untuk menerapkan kebijakan serupa serta memperluas pasar ekspor melalui perjanjian IEU-CEPA dengan Eropa.

Kebijakan Peningkatan Daya Beli

Di sisi lain, Timo juga mendorong kebijakan peningkatan daya beli masyarakat seperti perluasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta, serta pemberian subsidi untuk listrik dan angsuran jaminan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY mencatat adanya lonjakan kasus PHK selama tahun 2025, dengan total 2.495 kasus.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans DIY, R. Darmawan, menyebut bahwa kenaikan ini juga dipicu oleh insiden kebakaran di sebuah perusahaan di Sleman.

“Angka PHK ada peningkatan karena kemarin ada kejadian bencana kebakaran di Sleman,” kata dia pada Senin (14/7/2025).

Rinciannya meliputi Sleman sebanyak 1.940 kasus, Bantul 360, Kota Yogyakarta 123, Kulon Progo 32, Gunungkidul 29, serta 11 kasus di tingkat provinsi.