HAIJOGJA.COM – Viral di media sosial seorang pedagang layangan ditembak airsoftgun di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Yogyakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Salah satu pengunggah video adalah akun Instagram @merapi_uncover, memperlihakan seorang pria berinisial DA (32 tahun) menunjukkan luka-luka di badannya.

Luka-luka tersebut diketahui akibat tembakan. Bahkan, ia menunjukkan salah satu luka di kakinya yang masih mengucurkan darah.

“Sekitar pukul 15.00 WIB kejadian di Lapangan Minggiran, dituduh nyolong senar layangan, terus ditembak membabi buta,” demikian tertulis pada unggahan tersebut.

Polisi Benarkan Kejadian Penembakan Pedagang Layangan

Kejadian ini pun dibenarkan oleh pihak kepolisian bahwasanya penembakan terjadi pada korban yang merupakan pedagang layangan di kawasan tersebut.

Lapangan tersebut memang kerap menjadi tempat anak-anak bermain menerbangkan layangan.

Penyebab Pedagang Layangan Ditembak di Lapangan Minggiran

Dijelaskan Plt Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Gandung Harjunadi, insiden ini bermula ketika korban menuduh seorang anak yang tengah bermain di lapangan tersebut mencuri dagangannya.

“Korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak yang telah mengambil barang dagangannya,” ungkap Gandung pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Bocah yang tidak terima atas tuduhan korban pun mengadukan hal ini ke orang tuanya.

Korban Ditembak Airsoft Gun

Naik pitamlah sang ayah mendengar hal ini. Pelaku lantas mendatangi korban sembari membawa airsoft gun dan menembakkannya ke pedagang tersebut.

“Tiba-tiba laki-laki tersebut menembak ke arah korban beberapa kali mengenai bagian tangan dan kaki. Pelaku dan anak tersebut pergi begitu saja meninggalkan korban di TKP,” tambahnya.

Pelaku Berhasil Diamankan

Adapun pihak kepolisian yang mendapatkan laporan ini dari masyarakat pun segera mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Pratama Jogja, serta menghubungi pihak keluarganya.

Sedangkan pelaku kini berhasil ditangkap berikut barang bukti yang digunakan dan dibawa ke Mako Polsek Mantrijeron untuk proses lebih lanjut.

“Kerugian yaitu luka berlubang atau terbuka pada lengan kiri bagian bawah, lengan kiri bagian atas dekat siku, dan mata kaki kanan luka berdiameter 4 mm,” paparnya.