HAIJOGJA.COM – Penghargaan gemilang telah diraih oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, dari Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI). Prestasi tersebut merujuk pada penghargaan tertinggi ATVLI Awards yang diberikan kepada Sri Sultan atas perannya yang luar biasa selama kepemimpinan dalam membangun wilayah serta mempromosikan dan melestarikan kearifan lokal melalui media penyiaran TV lokal.

Puncak penghargaan ATVLI Awards tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua ATVLI, Bambang Santoso, kepada perwakilan Gubernur DIY, yaitu Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Imam Pratanadi.

Acara pemberian penghargaan ini diselenggarakan pada peringatan ulang tahun ke-21 ATVLI, yang berlangsung pada Kamis (24/08) di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Bali.

Selama sambutannya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengungkapkan harapannya bahwa siaran-siaran lokal mampu menjadi pondasi kuat bagi penyiaran nasional. Ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang bertujuan untuk mewujudkan diversifikasi informasi di dunia penyiaran.

“Semangat undang-undang penyiaran adalah ‘diversity of content’ dan ‘diversity of ownership’, serta ada kewajiban 10% bagi TV jaringan untuk menyiarkan konten lokal. Sangat luar biasa bahwa ATVLI telah sepenuhnya mengikuti semangat undang-undang penyiaran.

Kami mendorong TV jaringan yang memiliki kewajiban menyiarkan 10% konten lokal untuk terus mengangkat budaya-budaya dan pemberitaan lokal agar terdengar dalam pemberitaan nasional,” jelas Ubaidillah.

Dalam suasana yang sama, di usianya yang ke-21, ATVLI diharapkan mampu mempertahankan semangat dan eksistensinya bersama masyarakat dengan menghadirkan beragam konten lokal berkualitas sebagai pilar demokrasi. Tema yang diusung dalam perayaan ini adalah ‘Keberlangsungan TV Lokal sebagai Penopang Demokrasi’.

Hal ini disebabkan oleh keberadaan TV lokal yang memiliki keterikatan dengan masyarakat, baik dalam membawa potensi lokal maupun menyajikan perkembangan pemerintahan di wilayah tersebut, termasuk mengungkap berbagai permasalahan yang ada.

Ubaidillah menambahkan, “Terlalu sering, pemberitaan dianggap terpusat di Jakarta. Dengan hadirnya ATVLI, pemberitaan lokal juga dapat menjangkau Jakarta, memungkinkan warga ibu kota mendapatkan informasi tentang berita-berita dari seluruh penjuru Indonesia. ATVLI hanya perlu kreatif dan responsif terhadap perkembangan zaman, karena pemberitaan lokal adalah pilar kebangsaan kita.”

Ubaidillah menyoroti pentingnya keberagaman konten siaran yang mencerminkan keragaman masyarakat Indonesia dan mampu mendidik mereka. Terutama untuk konten-konten yang berkaitan dengan budaya-budaya yang belum begitu dikenal oleh generasi muda bangsa, serta isu-isu yang berkaitan dengan proses pemilu guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Tentu saja, penting untuk menyiarkan pemberitaan dan isu-isu terkait pemilu agar partisipasi masyarakat, terutama di wilayah lokal yang hanya terjangkau oleh TV lokal, meningkat. Dengan demikian, proses demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun akan semakin berkualitas, partisipasi politik meningkat, dan masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih pemimpin,” kata Ubaidillah.

Selain itu, Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri serta Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, dalam pidatonya mengungkapkan harapannya bahwa pada usia ke-21, ATVLI tidak hanya semakin matang tetapi juga mampu mengatasi tantangan zaman yang dihadapi dalam era disrupsi digital.

Dalam situasi saat ini, dengan ribuan bahkan jutaan media online hadir, TV lokal yang menjadi bagian dari ATVLI harus tetap eksis dan menyajikan beragam konten untuk memperkaya informasi bagi masyarakat.

“Di era sekarang, hadirnya disrupsi adalah tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan TV lokal. Bagaimana kita menghadapi tantangan tersebut? Kuncinya hanya dua, yaitu optimisme dan kreativitas,” ujar Totok.

Totok juga menyoroti keunggulan TV lokal, yaitu kekhasan setiap daerahnya. “TV-TV lokal yang tergabung dalam ATVLI memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh TV nasional, yaitu kekhasan daerah. Oleh karena itu, ATVLI harus tetap mempertahankan identitas daerah dalam kontennya.

Jangan sampai TV lokal ini kehilangan identitasnya dan hanya berubah menjadi replika TV nasional. Harus tetap menjadi warna yang khas dari bangsa kita yang heterogen,” ungkap Totok.

Seiring dengan pandangan Ubaidillah, Totok menegaskan bahwa Dewan Pers berharap TV lokal terus meningkatkan kualitas siarannya dalam menghadapi tantangan dari disrupsi digital. “Kami berharap semangat dan kerjasama ini, serta kearifan lokal yang tercermin dalam konten siarannya, akan membuat TV lokal dan TV pada umumnya di negara kita tetap bisa melewati semua tantangan dengan percaya diri,” tutup Totok.