HAIJOGJA.COM – Di tengah hiruk pikuk Malioboro yang tak pernah sepi, hadir pemandangan unik yaitu becak berwarna putih-hijau melaju tanpa suara mesin atau kepulan asap.

Becak ini bukan sembarang kendaraan tapi digerakkan oleh tenaga listrik.

Taufik, seorang pengayuh becak sejak 2005, kini menjadi bagian dari program percontohan becak listrik hasil kerja sama Pemda DIY dan Pemkot Jogja yang diluncurkan pada 18 Juli 2025.

Perubahan signifikan ia rasakan sejak mengganti becak kayuh dengan becak listrik.

Ia tak lagi pulang dengan kaki pegal.

“Rasanya enak, irit tenaga karena ada tenaga listrik. Dulu lama pakai becak kayuh, setiap malam kaki sering pegal-pegal,” kata Taufik, dikutip dari Harian Jogja.

Dengan bantuan motor listrik, tenaga yang dikeluarkan jauh lebih ringan.

Becak listrik miliknya tetap bisa dikayuh saat baterai habis, memberi fleksibilitas tambahan.

“Sekarang enak, becak listrik ini kan tetap bisa diontel [dikayuh], kalau capek bisa pakai listrik. Kalau baterai habis masih bisa diontel, terus nanti di-charge lagi. Enaknya lagi, ini juga jalan maju sama mundur,” kata Taufik.

Dalam kondisi penuh, becaknya mampu menempuh jarak 40 kilometer, dengan pengisian daya yang bisa memakan waktu semalaman jika kosong total.

Namun, tantangan tetap ada.

Tak sedikit wisatawan yang salah mengira becak listrik sebagai bentor.

Taufik mengaku butuh sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal dan menerima becak ramah lingkungan ini.

Meski awalnya ragu, banyak penumpang justru tertarik setelah mencoba, bahkan berfoto sebelum menaikinya.

Harapannya, jumlah becak listrik bisa bertambah dan menjangkau wilayah lain seperti Sleman dan Bantul.

Legalitas Becak Listrik

Ahmad Sarjono, pengemudi lain yang tergabung dalam koperasi, menyebut koperasinya kini memiliki 35 unit becak listrik yang beroperasi di area wisata seperti Kraton dan Tamansari.

Meskipun becak motor masih lebih digemari karena kecepatan, Ahmad menekankan keunggulan legalitas becak listrik yang memiliki izin resmi dan STNK khusus.

“Kalau ini resmi dari pemerintah. Ada izinnya, STNK-nya khusus namanya SIO KTB. Jadi kalau terjadi sesuatu, kita terdata dan penumpang juga aman,” ujarnya.

Sejak 2023 hingga 2024, Dinas Perhubungan DIY telah menyalurkan 90 unit becak listrik ke koperasi, yang diwajibkan beroperasi di kawasan Malioboro.

Menurut Kepala Dishub DIY, Cherestina Erni Widyastuti, pembagian operasional diserahkan kepada masing-masing koperasi.

Pemerintah tetap mendukung eksistensi transportasi tradisional seperti andong dan becak kayuh sebagai identitas budaya Yogyakarta.

Bagi pengemudi seperti Taufik dan Ahmad, hadirnya becak listrik bukanlah akhir dari tradisi, melainkan bentuk adaptasi untuk menjaga keberlanjutan simbol khas Jogja di tengah tuntutan zaman yang terus berubah.