HAIJOGJA.COM – Gedangsari cetak hattrick pelunasan PBB dengan berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023 hingga 2025.

Kapanewon Gedangsari kembali menorehkan prestasi sebagai wilayah pertama di Kabupaten Gunungkidul yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025.

Tak hanya itu, wilayah yang berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah ini juga mencatat hattrick dengan pencapaian pelunasan PBB selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023.

Atas keberhasilan tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menyerahkan penghargaan secara langsung di Aula Kapanewon Gedangsari pada Senin (23/6/2025).

Dilansir dari Gununkidul Kab, ia mengapresiasi semangat dan kedisiplinan warga Gedangsari dalam membayar pajak, serta menyebut bahwa capaian ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pembangunan daerah.

Joko menambahkan bahwa target pendapatan pajak daerah tahun ini mencapai lebih dari Rp134 miliar, di mana PBB-P2 menjadi penyumbang terbesar.

Ia berharap prestasi Gedangsari dapat menjadi inspirasi bagi kapanewon lainnya untuk turut mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menyebutkan bahwa pelunasan PBB-P2 di Gedangsari mencakup 30.075 SPPT dengan total ketetapan pajak sebesar Rp803,9 juta, yang seluruhnya tuntas pada akhir Mei 2025.

Kalurahan Mertelu menjadi yang tercepat, menyelesaikan pelunasan pada 27 Februari, diikuti oleh Kalurahan lainnya seperti Hargomulyo, Ngalang, Sampang, Serut, Tegalrejo, dan Watugajah.

Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat padukuhan.

Ia juga berharap ada penghargaan khusus bagi lurah dan dukuh sebagai bentuk motivasi dalam mendukung pengelolaan pajak daerah.