HAIJOGJA.COM – Polisi tangkap penjambret kalung emas di Jalan Samas Bantul yang beraksi saat korbannya tengah membonceng anaknya dengan sepeda motor.

Seorang penjambret kalung emas berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Samas, tepatnya di wilayah Dengokan, Srigading, Sanden, Bantul.

Korban merupakan seorang ibu berusia 31 tahun berinisial DP yang saat itu sedang berboncengan dengan anaknya untuk membeli lauk.

Dilansir dari Detik, menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, insiden terjadi pada Senin (9/6) pukul 16.30 WIB.

Di sebuah tikungan dekat warung sate kambing, tiba-tiba seorang pengendara motor matik merampas kalung emas milik DP seberat 8 gram, menyebabkan kerugian sekitar Rp 8 juta.

Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Sanden.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AFP (28), warga Brosot, Galur, Kulon Progo, pada Selasa pagi (10/6) sekitar pukul 04.30 WIB di kediamannya.

Barang bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian turut diamankan. Motif pelaku masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.