DPRD Sleman Temukan Indikasi Penyalahgunaan Rusunawa, Tunggakan Capai Rp935 Juta
HAIJOGJA.COM – Komisi B DPRD Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Dabag yang berada di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, pada Kamis (15/5/2025).
Dalam sidak ini, ditemukan sejumlah penghuni yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti memiliki mobil pribadi dan menggunakan pendingin ruangan (AC).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman, Surana, menegaskan bahwa sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2021, penghuni rusunawa harus berasal dari kalangan MBR.
Ia meminta pihak pengelola untuk segera menyerahkan data lengkap dan valid para penghuni, termasuk nomor telepon dan fotokopi KTP, paling lambat Senin (19/5/2025).
Bila ditemukan ketidaksesuaian, penghuni yang tidak memenuhi syarat diminta untuk angkat kaki dari rusun.
“Tidak sesuai peruntukan. Tapi ini baru sebatas indikasi. Kami ke sini juga dalam rangka upaya perbaikan manajemen,” kata Surana ditemui di lokasi, Kamis (15/5/2025), dilansir dari Harian Jogja.
Surana menyebut bahwa sidak ini bertujuan memperbaiki sistem pengelolaan rusunawa, bukan sekadar mencari kesalahan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sleman, M. Zuhdan, menyatakan bahwa rusunawa seharusnya menjadi solusi hunian bagi MBR, bukan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Ia menekankan bahwa kali ini DPRD serius mengawasi penggunaan rusunawa agar tepat sasaran.
Menanggapi temuan DPRD, Kepala UPTD Rusunawa DPUPKP Sleman, Suroto, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memulai proses pendataan penghuni sejak tahun lalu.
Namun, ia mengaku tidak mendapat dukungan dari dinas terkait. Ia juga menyebut adanya dugaan praktik jual beli kamar serta sejumlah penghuni yang datanya tidak sesuai dokumen.
Selain itu, Suroto membeberkan bahwa total tunggakan sewa dari empat rusunawa di Sleman telah mencapai lebih dari Rp935 juta, dengan angka tertinggi berasal dari Rusunawa Mranggen yang mencapai lebih dari Rp700 juta.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem manajemen agar rusunawa benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuannya.