HAIJOGJA.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah melalui virtual account serta sistem e-retribusi berbasis QRIS dinamis.

Dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan di Grand Rohan Jogja pada Rabu (7/5/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa sistem pembayaran baru ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, untuk layanan e-retribusi, cakupannya meliputi retribusi kios pasar, terminal, dan rumah susun sewa (Rusunawa) melalui QRIS dinamis yang melibatkan berbagai dinas terkait.

Ia menambahkan, peluncuran sistem digital ini bertujuan untuk mempercepat serta memperluas digitalisasi transaksi di tingkat pemerintah daerah.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan dan memperkuat komunikasi yang lebih efektif.

Tak hanya bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat juga diuntungkan dengan akses layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, penggunaan sistem nontunai atau cashless society juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bantul juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak PBB P2 yang dianggap patuh sebagai bentuk apresiasi dan motivasi terhadap partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi adalah strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Pemkab Bantul terus mendorong percepatan digitalisasi di sektor pemerintahan untuk menciptakan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta integrasi layanan digital sebagai bagian dari upaya peningkatan indeks elektronifikasi daerah ke depan.

“Kami juga berharap, hal ini menjadi penguatan koordinasi lintas sektor, evaluasi dan penyelesaian kendala implementasi elektronifikasi pemerintah daerah, percepatan integrasi layanan digital, dan peningkatan indeks elektronifikasi daerah,” pintanya, dikutip dari Tribun News.