Faktor Ekonomi Hingga Perselingkuhan Sebabkan Angka KDRT di Bantul Masih Tinggi
Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bantul mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Penyebab tingginya tidak lepas dari berbagai faktor, baik ekonomi hingga perselingkuhan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul Silvy Kusumaningtyas mengungkapkan dari awal 2024 hingga 21 Maret 2024 ada sebanyak 50 kasus kekerasan yang masuk ke UPT. Sedangkan pada 2023 ada 206 kasus dan pada 2022 ada 132 kasus.
“Jika dilihat dari jumlahnya memang ada kenaikan. Adapun penyebabnya ada berbagai macam mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan,” kata Silvy.
Menurut Silvy, berdasarkan pengaduan tersebut, paling banyak adalah KDRT. Ada juga aduan terkait kasus pelecehan seksual anak, pencabulan dan perkosaan.
Untuk KDRT, Silvy menegaskan semua laporan di 2022 dan 2023 telah tertangani dengan optimal. Di mana, UPT telah melakukan pendampingan dan membantu upaya penyelesaian.
Silvy mengaku kebanyakan perempuan korban KDRT akan meminta untuk bercerai. Namun, pihaknya selalu berusaha untuk melakukan mediasi.
“Tujuannya agar hubungan rumah tangga bisa diselamatkan,” kata Silvy.
Menurut Silvy, sejauh ini mediasi yang dilakukan telah optimal. Hanya saja untuk masalah penanganan kekerasan yang telah dilaporkan ke ranah hukum, sampai saat ini masih ada yang berproses di pengadilan negeri dan polres.
“Dan ini hanya berapa persen saja. Untuk yang masuk ranah hukum, akan selesai dengan proses hukum,” ucap Silvy.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Ninik Istitarini mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya persoalan KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya melayani konsultasi keluarga atau calon keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Selain itu, DP3APPKB juga telah membentuk satgas PPA sampai di tingkat kapanewon dan kalurahan.
“Diharapkan keberadaan mereka mampu menekan potensi tindakan kekerasan, selain itu mereka juga melakukan promotif atau penyuluhan anti kekerasan di dalam rumah tangga,” katanya.
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah berusaha melakukan pencegahan terjadinya KDRT. Salah satunya adalah program bimbingan pranikah bagi pasangan yang akan menikah.
“Kami ada kursus bagi calon pengantin, pendidikan pranikah. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perceraian dan KDRT,” ucap Shidqi.
Tinggalkan Balasan