HAIJOGJA.COM – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan keamanan berlalu lintas, Polres Bantul bersama instansi terkait menggelar Operasi Keselamatan Progo 2024 selama dua minggu, mulai dari 4 hingga 17 Maret 2024.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pada hari Rabu (28/2/2024). Ia mengatakan bahwa operasi ini dilakukan dengan cara preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis dan edukatif.

“Kami juga akan menggunakan tilang elektronik, baik yang statis maupun yang mobile, untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” kata Jeffry.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat yang berlalu lintas, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Jeffry berharap bahwa operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bantul.

Adapun sasaran operasi ini adalah pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti penggunaan HP saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, knalpot bising, dan pelanggaran lainnya.

Jeffry juga menyebutkan beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yaitu Jalan Parangtritis, Blok O, Jalan Srandakan, dan Jalan Parangtritis. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.