HAIJOGJA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperkuat penanganan kesehatan jiwa melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan DPRD, perguruan tinggi, dan masyarakat. Upaya ini juga mencakup perluasan deteksi dini hingga lingkungan terkecil agar persoalan kesehatan jiwa dapat diketahui lebih awal.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan perlindungan kesehatan jiwa perlu diperkuat secara menyeluruh. Deteksi dini, menurutnya, juga perlu diterapkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY.

“Melalui momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini, kita bersama-sama membangun kolaborasi lintas sektor agar masyarakat DIY dapat tumbuh sehat jiwa dan raganya. Ini akan sangat membantu dalam pencapaian pembangunan di DIY,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Puncak Aksi Hapus Stigma DIY 2026 bertajuk “Dengar Suara, Wujudkan Perubahan: Menuju DIY yang Inklusif dan Ramah Kesehatan Jiwa” di depan Gerbang Barat Kompleks Kepatihan, Sabtu (31/10/2026).

Ni Made menyebut program penanganan kesehatan jiwa yang telah berjalan perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan agar program tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemda DIY juga menaruh perhatian pada penganggaran dan penyaluran dana hingga tingkat kelurahan. Dukungan itu dinilai penting agar program kesehatan jiwa di tingkat bawah memperoleh alokasi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Agar prioritas alokasi program kesehatan jiwa di wilayah bawah dapat terfasilitasi secara proporsional sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu Budianto menilai data riset yang valid dibutuhkan untuk memetakan kondisi kesehatan jiwa di DIY. Data dasar dari fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, perlu diperkuat. Ia juga mendorong masyarakat menjalani pemeriksaan psikologis secara berkala.

“Kita masih menghadapi keterbatasan jumlah sumber daya manusia, khususnya tenaga psikolog dan psikososial di fasilitas kesehatan. Karena itu, edukasi kesehatan jiwa di tengah masyarakat harus terus diperluas melalui program-program yang solutif,” katanya.

Dwi Wahyu mengatakan edukasi dapat membantu masyarakat mengenali tanda awal gangguan kejiwaan sekaligus menghindari penilaian keliru dan stigma. Ia juga menekankan perlunya mengoptimalkan ketersediaan tenaga kesehatan jiwa yang kompeten di Puskesmas untuk mendukung deteksi dini dan pelayanan psikososial yang ramah.

Project Manager Open the Gate Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Eko Harsono, mengapresiasi regulasi Pemda DIY, termasuk Peraturan Daerah Kesehatan Jiwa dan Peraturan Gubernur. Namun, ia mendorong percepatan layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Menurut Eko, rehabilitasi berbasis masyarakat penting untuk memastikan warga dengan disabilitas psikososial tetap dapat berinteraksi, beraktivitas produktif, dan diterima oleh lingkungan. Penanganan di panti atau balai rehabilitasi, katanya, semestinya menjadi pilihan terakhir.

“Kuncinya adalah penerimaan di mana tidak ada lagi stigma dan diskriminasi,” jelasnya.