HAIJOGJA.COM – Kasus Daycare Little Aresha di Yogyakarta menjadi pusat perhatian setelah adanya dugaan kekerasan yang dialami puluhan anak di sana.
Dari lebih dari seratus anak yang terdaftar, sekitar 50 anak dilaporkan menjadi korban dengan berbagai perlakuan tidak layak dan kekerasan fisik.
Polisi telah menetapkan sekitar 13 orang dari pengelola dan pengasuh sebagai tersangka, sementara proses hukum terus berlanjut dengan bantuan bagi para korban.
Nama-Nama Daycare Little Aresha Mulai Terkuak
Perhatian publik semakin meningkat setelah terungkapnya susunan yayasan. Nama Diyah Kusumastuti, S. E. sebagai Ketua Yayasan dan Rafid Ihsan Lubis, S. H. sebagai Ketua Dewan Pembina tercantum dalam daftar tersebut. Rafid Ihsan Lubis menarik perhatian karena jabatannya sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Tais.
Akan tetapi, klarifikasi yang beredar menunjukkan bahwa pencantuman namanya terjadi sebelum menjadi hakim dan tidak terlibat dalam operasional maupun keuntungan yayasan.
Korusi Dan Pencucian Uang Daycare Little Aresha
Sementara itu, berbagai isu tambahan juga muncul, dari dugaan keterlibatan dalam kasus pengelolaan dana lama hingga tuduhan pencucian uang dan perlakuan buruk terhadap karyawan, serta informasi bahwa daycare ini diduga tidak memiliki izin operasional.
Meskipun demikian, semua tuduhan ini belum terbukti secara hukum hingga saat ini dan masih dalam tahap penyelidikan.
Masyarakat diminta menunggu hasil resmi penyelidikan agar fakta yang muncul tidak dipengaruhi oleh spekulasi.
