Prabowo Lantik Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri dan Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wamenkes, Ini Penjelasan Istana
HAIJOGJA.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
Pelantikan keduanya dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan dua wakil menteri ini merupakan langkah penambahan struktur di kedua kementerian tersebut.
“Jadi hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mengangkat Bapak Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri yang ini artinya ada penambahan satu wamen di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Prasetyo di Istana Negara.
Alasan Wakil Menteri Dalam Negeri Ditambah
Menurut Prasetyo, luasnya wilayah Indonesia menjadi salah satu alasan penting penambahan posisi Wamendagri.
Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Karena itu, dibutuhkan tenaga tambahan untuk memperkuat pembinaan dan memastikan pembangunan daerah berjalan baik.
“Oleh karena kita semua tahu, negara kita sangat besar 514 kabupaten, 38 provinsi tentunya dalam rangka pembinaan dan memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tambahan posisi wakil menteri ini diharapkan dapat mempercepat proses pengawasan dan sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah.
“Maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu Wakil Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.
Wamenkes Baru untuk Perkuat Kinerja Kementerian Kesehatan
Selain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mendapat tambahan satu wakil menteri.
Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Benjamin Paulus Octavianus bertujuan untuk memperkuat kinerja Kemenkes dalam menangani berbagai tantangan kesehatan nasional.
“Untuk Wakil Menteri Kesehatan sama karena begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional maka Presiden memutuskan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa penambahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Termasuk mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapat berfungsi lebih efektif dalam menjalankan program-program prioritas di bidang kesehatan masyarakat.