HAIJOGJA.COM — Dinas Perhubungan Kota Jogja kembali memperluas sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi dengan menambah Area Tarffic Control System (ATCS) ddi dua simpang jalan pada tahun 2025.

Pemasangan ATCS ini bertujuan mempermudah pengaturan lalu lintas di persimpangan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Selain itu, untuk menunjang prioritas kendaraan darurat seperti ambulans.

Lokasi Pemasangan ATCS Tambahan di Kota Jogja

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Noto Sutrisno mengatakan, tahun ini pihaknya akan memasang ATCS di dua lokasi, yakni sebagai berikut.

– Simpang tiga RS Pratama antara Jalan Sisingamangaraja – Jalan Kolonel Sugiyono

– Simpang tiga Pasar Telo antara Jalan Sisingamangaraja – Jalan Menukan

Pengadaan dan pemasangan ATCS di dua simpang itu menggunakan APBD 2025 Kota Yogyakarta dengan pagu anggaran sekitar Rp 700 juta.

“Beberapa tahun ini kita fokus di area selatan. Kita mau melengkapi jejaring ATCS di area Yogyakarta selatan.Itu akan mendukung lalu lintas di area selatan yang saat ini ada jaringan rumah sakit RS Pratama dan RS Jogja, Taman Budaya Embung Giwangan untuk pariwisata,” kata Agus, Rabu (24/9/2025).

Antisipasi Pertumbuhan Lalu Lintas di Selatan Jogja

Sementara itu, pihaknya juga memproyeksikan lalu lintas di area selatan kota mendatang akan semakin padat.

Terlebih, terdapat rencana bus pariwisata diarahkan ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Giwangan.

Saat ini pun sudah banyak bus pariwisata yang transit di sekitar Embung Giwangan.

Oleh sebab itu ATCS diperlukan di simpang-simpang APILL area Yogyakarta selatan untuk memudahkan kontrol lalu lintas.

“Kalau sudah sistem ATCS skema-skema kedaruratan juga bisa kita dikendalikan seperti ambulans rumah sakit dan priority vehicle yang dibuat Dishub. Jejaringnya sudah jadi. Makanya terkait ATCS ini kita mencoba di area vital di sana ada RS Pratama dan RS Jogja,” tambahnya.

Agus menyebut bahwa lelang pengadaan ATCS sudah selesai dan kini mulai memasuki tahap pengerjaan, termasuk pembuatan fondasi sebelum instalasi di lapangan.

Kemudian, komponen utama seperti kamera CCTV berkualitas akan dipasang untuk memonitor kondisi real-time lalu lintas.

Dengan kontrak pengerjaan 75 hari, pemasangan ditargetkan selesai pada November 2025 mendatang.

Fungsi Penting ATCS dalam Manajemen Lalu Lintas

Menurut Agus, fungsi ATCS sangat vital karena pengaturan lampu APILL dapat dikendalikan dari pusat kontrol Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

Jika terjadi kepadatan, misalnya, durasi lampu hijau bisa ditambah sehingga arus lalu lintas lebih cepat terurai.

Ia menyebut wilayah selatan Yogyakarta kerap padat pada jam masuk sekolah, jam pulang kerja, dan sore hari ketika bus pariwisata melintas.

“Padat di jam-jam kerja masuk sekolah pagi dan sore. Karena banyak pekerja huniannya di luar kota di kabupaten sekitar, sehingga menimbulkan kepadatan di pintu-pintu keluar masuk kota. Di sore tambah bus-bus pariwisata. Jadi dengan ATCS akan lebih efektif dan lebih cepat mengurai. Dari kinerja lalu lintas jalan, ATCS sangat signifikan membantu,” terang Agus.

Saat ini, dari total 58 simpang ber-APILL di Kota Yogyakarta, sudah ada 31 simpang yang dilengkapi ATCS.

Pemkot menargetkan seluruh simpang bisa terintegrasi sistem ini secara bertahap untuk memudahkan deteksi gangguan, termasuk pemantauan lampu lalu lintas yang padam dari pusat kontrol.

“Itulah sistem ATCS yang ingin kita bangun untuk lalu lintas perkotaan. Membangun sistem ini di awal berat dari sisi anggaran dan perencanaan. Tapi pasca-nya setelah sistem ini dibangun akan jauh lebih mudah dan akan berkelanjutan,” ujarnya.