RAPBN 2026: Menkeu Pastikan Transfer ke Daerah Tak Dipotong, Ini Tanggapan Wali Kota Yogyakarta
HAIJOGJA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 tidak akan dipotong lagi.
Kabar ini langsung disambut positif oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
“Senang sekali (anggaran transfer daerah tidak dipotong). Menurut saya apabila dipotong kemudian belanja pegawai di atas 40 persen, sebenarnya kita tidak efisien,” kata Hasto, Selasa (16/9/2025), dikutip dari Kompas.
RAPBN 2026: Transfer ke Daerah Tak Dipotong
Hasto mengaku lega karena jika transfer daerah dipotong, belanja pegawai di Kota Yogyakarta bisa membengkak hingga lebih dari 40 persen.
Kondisi ini menurutnya tidak efisien karena anggaran belanja modal justru makin terbatas.
“Belanja modal 10 persen, belanja pegawai 40 persen itu kota (Yogyakarta),” ujar Hasto, Selasa (16/9/2025).
Ia menilai keputusan Menkeu untuk tidak memotong TKD adalah langkah bagus.
Bahkan, jika dana bisa ditambah, pihaknya akan lebih banyak mengalokasikan untuk belanja modal.
“Cerdas sekali kalau nanti ditambah untuk belanja modal terutama, supaya tukang-tukang ini kerja,” tambahnya.
Menurut Hasto, tambahan anggaran itu sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan sejumlah program Pemkot Yogyakarta.
Seperti program revitalisasi Kali Code, penataan kabel di kawasan sumbu filosofi melalui sistem ducting, hingga investasi alat pengelolaan sampah.
“Membersihkan Kali Code butuh anggaran, tata kota saya punya cita-cita di sumbu filosofi untuk ducting sehingga tidak ada kabel-kabel, saya juga ingin investasi alat-alat menyelesaikan sampah, kan itu belanja modal,” kata dia.
Sementara itu, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya melalui penyaluran dana ke daerah.
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu, masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).