HAIJOGJA.COM – Ada kabar terbaru untuk tenaga honorer dan para pencari kerja di instansi pemerintahan.

Sejumlah pemerintah daerah hingga kementerian mulai mengumumkan pembukaan alokasi PPPK Paruh Waktu 2025.

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar kebutuhan pegawai bisa disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah.

Saat ini, daerah seperti Kabupaten Madiun, Seluma, Dompu, Dairi, Aceh Tengah, serta Provinsi Jambi dan tak terkecuali DIY sudah membuka lowongan PPPK Paruh Waktu.

Bahkan, beberapa kota besar seperti Ambon dan Kediri juga langsung merespons cepat instruksi tersebut.

Cara Cek Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025

Bagi calon pelamar, jangan sampai ketinggalan informasi resmi terkait hasil seleksi.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Website Resmi Pemda atau Kementerian

2. Login ke Portal SSCASN BKN

  • Akses sscasn.bkn.go.id
  • Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar untuk melihat status pendaftaran.

3. Cermati Kode Kelulusan

Dalam pengumuman, peserta biasanya akan melihat kode status kelulusan, contohnya:

  • R1A: Guru eks THK-2 (prioritas)
  • R1B: Guru non-ASN prioritas
  • R1C: Lulusan PPG
  • R1D: Guru swasta
  • R2–R5: Klasifikasi lain sesuai database PKN dan aturan Menpan-RB.

Dengan begitu, calon pelamar bisa lebih mudah mengetahui hasil seleksi dan kategori kelulusannya.

Daftar Daerah yang Sudah Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025

Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai merilis pengumuman terkait alokasi PPPK Paruh Waktu 2025. Berikut rangkumannya:

1. Provinsi Jambi

Pemprov Jambi telah mengumumkan daftar peserta dan formasi PPPK Paruh Waktu melalui laman resmi BKD Jambi.

2. Provinsi DIY

Daerah Istimewa Yogyakarta juga merilis kebutuhan alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 agar masyarakat bisa mengetahui posisi yang tersedia.

3. Kota Ambon

Ambon menjadi salah satu kota yang bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pusat dengan merilis alokasi formasi.

4. Kota Kediri

Pemkot Kediri masuk dalam daftar instansi yang sudah membuka pengumuman resmi terkait PPPK Paruh Waktu.

5. Kabupaten Aceh Tengah

Pemerintah Aceh Tengah menetapkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

6. Kabupaten Pakpak Bharat

Selain formasi, Pemkab Pakpak Bharat juga mengumumkan teknis pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta.

7. Kabupaten Asahan

Daerah ini turut merilis daftar kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebagai informasi penting bagi para pelamar.

8. Kabupaten OKU Selatan

OKU Selatan sudah mengumumkan alokasi formasi beserta persyaratan administratifnya.

9. Kabupaten Nias

Pemkab Nias juga termasuk daerah yang telah membuka formasi PPPK Paruh Waktu 2025.

10. Kabupaten Madiun

Pengumuman resmi kebutuhan PPPK Paruh Waktu telah dirilis lewat BKPSDM Kabupaten Madiun.

11. Kabupaten Seluma

Seluma mengumumkan formasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu agar peserta bisa segera menyesuaikan pilihan formasi.

12. Kabupaten Dompu

Dompu juga sudah menetapkan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu 2025.

13. Kabupaten Dairi

Kabupaten Dairi menyusul dengan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungannya.

Dengan semakin banyaknya daerah yang merilis pengumuman, para pelamar kini bisa lebih mudah memantau formasi yang tersedia sesuai domisili maupun minatnya.

Hal yang Perlu Kamu Perhatikan

  • Batas terakhir pengusulan Nomor Induk PPPK jatuh pada 10 September 2025.
  • Untuk tenaga honorer, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hanya dibuka sampai 15 September 2025.
  • Jangan lupa rutin cek laman resmi BKD/BKPSDM daerah masing-masing supaya tidak ketinggalan update penting.