Sri Mulyani Alokasikan Rp16 Triliun untuk Dukungan Koperasi Merah Putih, Ini Bank Pendukungnya!
HAIJOGJA.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Merah Putih.
Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Anggaran 2025 untuk mendukung bank yang menyalurkan pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah akan menempatkan dana SAL sebesar Rp16 triliun di bank-bank yang ditunjuk untuk mendukung kredit bagi KKMP dan KDMP.
Bank Pendukung Koperasi Merah Putih
Bank yang dimaksud antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp 16 triliun,” tulis Pasal 2 aturan tersebut, dikutip Tirto Selasa (2/9/2025).
PMK 63 Tahun 2025 juga menjelaskan mekanismenya, yakni pemindahbukuan dana SAL dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp16 triliun.
Pemindahbukuan ini dilakukan sesuai aturan pengelolaan SAL yang berlaku.
Selanjutnya, dana SAL tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan melalui subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Rincian lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran ini akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.