HAIJOGJA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat, khususnya para guru non-ASN, untuk mewaspadai laman palsu yang mengatasnamakan instansi mereka.

Modus penipuan ini menyasar para guru non-ASN dengan memanfaatkan skema bantuan insentif senilai Rp2,1 juta.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengonfirmasi keberadaan laman palsu yang berujung pada aksi phising.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan, email, atau tautan yang mencurigakan dan mengatasnamakan pihak dari Kemendikdasmen.

“Waspada phising, jangan mudah percaya dengan pesan, email, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu. Phising adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti password, OTP, atau informasi keuangan,” kata Yudhistira di Jakarta pada Senin, 1 September 2025.

Untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, masyarakat diminta memeriksa keaslian alamat email atau nomor pengirim, menghindari klik pada tautan yang mencurigakan.

Selain itu, senantiasa mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, serta menyimpan informasi pribadi hanya di aplikasi resmi.

“Ingat, data pribadimu adalah kunci utama keamananmu. Jaga baik-baik, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah,” tegasnya.

Daftar Laman Palsu Bantuan Insentif Guru non-ASN Rp2,1 Juta

Yudhistira juga menyebutkan beberapa domain palsu yang digunakan dalam modus phising ini, seperti:

  • daftar.form-gtkdikdasmen.com
  • layanan.form-gtkdikdasmen.com
  • intensif.gtk-dikdasmen.com
  • intensif.gtkdikdasmen.com

“Domain ini berusaha mencuri data pribadi Anda. Mohon berhati-hati dan pastikan hanya mengisi informasi pada laman resmi kementerian,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, insentif guru non-ASN merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI.

Insentif ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan, total mencapai Rp2,1 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Segala informasi resmi terkait insentif guru non-ASN maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya dapat diakses melalui laman resmi Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.