Sekda Sleman Minta Maaf soal Guru Cicipi MBG untuk Cegah Keracunan, Beri Klarifikasi Begini
HAIJOGJA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Susmiarto meminta maaf soal pernyataannya yang meminta guru mencicipi terlebih dahulu makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini disampaikannya ketika menanggapi adanya kasus keracunan massal akibat MBG di sekolah di Sleman.
Usulan tersebut pun muncul untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Namun begitu, hal ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Pertama, saya memohon maaf,” kata Susmiarto di Sleman, Selasa, 26 Agustus 2025.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Susmiarto juga memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.
“Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma,” ujar Susmiarto.
Pemda Sleman Minta Guru Cicipi MBG sebelum Diberikan ke Siswa
Pernyataan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat ini disampaikan Susmiarto menyusul insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, setelah mengonsumsi MBG.
Saat itu, Susmiarto menyatakan bahwa guru sebaiknya mencicipi makanan terlebih dahulu sebagai langkah kehati-hatian agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, apabila ditemukan MBG yang tidak layak konsumsi, sekolah harus segera mengkomunikasikannya dengan pihak penyedia. “Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia,” katanya.
Susmiarto menjelaskan bahwa penyediaan serta distribusi MBG di sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat terbatas.
Oleh karena itu, insiden keracunan menunjukkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan.
Ia menambahkan bahwa untuk pengawasan penyaluran MBG, pemerintah daerah akan memaksimalkan kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar kejadian keracunan tidak kembali terulang.
“Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi,” jelasnya.
Sekda Sleman juga berharap ke depan koordinasi antara pemerintah daerah dengan BGN maupun SPPG dapat berjalan lebih terbuka dan efektif.
Harapannya, seluruh proses penyediaan hingga distribusi MBG di Sleman dapat berlangsung lebih aman dan terkendali.
“BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” ujarnya.
Menanggapi kasus keracunan massal MBG di wilayah Mlati, Susmiarto memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” katanya.