HAIJOGJA.COM – Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta akan menggelar Operasi Zebra Progo 2023.

Nantinya operasi ini akan menyasar pada 7 pelanggaran pengendara, salah satunya pengendara yang tidak mengenakan safety belt.

Kegiatan ini sudah mendapat dukungan dari berbagai instansi terkait dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan hingga ketertiban berlalu lintas di wilayah Yogyakarta.

Di samping itu operasi ini juga digelar guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Damai 2024.

Tema yang diusung, yaitu “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”

Operasi Zebra Progo akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023, operasi ini akan fokus pada penegakan hukum dan patroli di bidang lalu lintas.

Tujuan utamanya adalah mengurangi pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Operasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pemilu 2024.

Operasi seperti ini biasanya melibatkan berbagai kegiatan, seperti penempatan pos-pos pemeriksaan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, sosialisasi aturan berlalu lintas kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan instansi lainnya.

Selama periode operasi ini, penting bagi masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, dan berpartisipasi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Berikut 7 pelanggaran yang harus diperhatikan saat Operasi Zebra Progo 2023:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Berkendara melebihi batas kecepatan

3. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.

4. Berbonceng lebih dari 1 orang

5. Berkendara melawan arus

6. Pengemudi di bawah umur

7. Pengendara tidak memakai helm atau safety belt