7 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, HR Resmi Jadi Tersangka
HAIJOGJA.COM – Seorang pria berinisial HR membuat heboh dalam penerbangan Lion Air setelah berteriak soal adanya bom.
Aksi pria berusia 41 tahun ini menyebabkan kepanikan di dalam pesawat yang seharusnya terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Kualanamu, Medan. Alhasil, penerbangan harus tertunda.
Bukan hanya tertunda, 181 penumpang yang sudah berada di pesawat juga harus dipindahkan ke pesawat lain.
Mereka awalnya berada di pesawat Boeing 737-900 MAX PK-LRG, lalu dialihkan ke Boeing 737-900ER PK-LSW untuk melanjutkan perjalanan ke Medan.
Gara-gara insiden ini, seluruh penumpang, termasuk HR, diturunkan dari pesawat.
Petugas keamanan bandara (Avsec) bersama polisi langsung melakukan penyisiran untuk memastikan pesawat benar-benar aman.
Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan apa pun di dalam pesawat Lion Air JT-308.
Menurut Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, kejadian ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, saat pesawat sedang dalam posisi push back alias mundur dari terminal bersiap untuk terbang.
“Saat pesawat sudah mulai bergerak, salah satu penumpang pria menyampaikan ada bom kepada kru kabin. Sesuai prosedur keselamatan, kru langsung mengonfirmasi ulang, tapi penumpang tetap bersikeras dengan pernyataannya. Informasi itu kemudian diteruskan ke kapten pilot dan tim darat,” kata Neni kepada wartawan lewat pesannya, Minggu (3/8).
Akibat pernyataan tersebut, pesawat batal lepas landas dan kembali ke apron. HR pun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena kejadian ini terjadi saat pesawat sudah berjalan dan pintu sudah tertutup, maka dikategorikan sebagai RTA (return to apron), yakni prosedur mengembalikan pesawat ke terminal untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Setelah penyisiran dilakukan, dipastikan tidak ada barang berbahaya di dalam pesawat dan penerbangan dilanjutkan dengan armada pengganti.
Usai pemeriksaan selama 24 jam, pihak kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan HR sebagai tersangka. Saat ini, HR masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
7 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom Di Pesawat Lion Air
Berikut rangkuman fakta terkait insiden tersebut.
1. Teriak ‘Bom’, HR Resmi Jadi Tersangka
Setelah membuat kehebohan di dalam pesawat Lion Air dengan teriakan soal bom, HR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan intensif sebelum akhirnya menaikkan status pria tersebut.
“Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8).
2. Sudah 8 Saksi Diperiksa
Polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini.
Mereka di antaranya adalah awak kabin Lion Air dan petugas keamanan bandara (Avsec).
Penetapan HR sebagai tersangka dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, karena dianggap mengandung unsur pidana.
3. Alasan HR Teriak ‘Bom’
Menurut keterangan polisi, HR sempat bertanya kepada kru kabin soal keberadaan bagasinya.
Komunikasi antara HR dan kru itu memicu emosinya hingga ia melontarkan kata-kata tentang bom, yang kemudian viral di media sosial.
“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di social media,” jelas Kombes Ronald.
4. Pernah Diamankan karena Tak Bayar Hotel
Ternyata, HR juga sempat bikin ulah sebelum insiden di pesawat.
Ia pernah diamankan polisi di Merauke karena tidak membayar biaya hotel tempatnya menginap.
“Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss-Bel,” ungkap Ronald.
HR diketahui sempat pergi ke Merauke untuk mengunjungi keluarganya sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan lewat Jakarta.
5. Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa HR ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Berdasarkan informasi dari keluarganya, ia pernah dirawat selama satu bulan di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan di Jakarta.
6. Tak Ditemukan Bom atau Barang Ilegal
Setelah diperiksa, bagasi milik HR hanya berisi pakaian.
Polisi memastikan tidak ada benda mencurigakan atau barang ilegal yang ditemukan.
“Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” kata Ronald.
7. Sering Melantur Saat Diperiksa
Selama pemeriksaan, HR menunjukkan kondisi emosi yang tidak stabil.
Kadang ia bisa menjawab pertanyaan dengan baik, tapi tak jarang juga jawabannya tidak nyambung.
“Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya,” ujar Kombes Ronald.
Nah, itulah fakta seputar pria yang ngamuk teriak bom di pesawat Lion Air.
Semoga tidak terulang kembali kejadian tersebut.