57.343 peserta PBI JKN di Jogja Dinonaktifkan, Kepala Dinsos: Kalau Ingin Melihat Dicoret atau Tidak, Ya Melapor!
HAIJOGJA.COM – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau warga miskin agar proaktif memeriksa status kepesertaan mereka dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau individu warga ingin melihat, apakah dicoret atau tidak, ya melapor. Tanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, langsung ke kantor saja,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Patmintarsih, Rabu (16/7/2025), dilansir dari Harian Jogja.
Imbauan ini muncul setelah sekitar 57.343 peserta di wilayah DIY dinonaktifkan dari program tersebut akibat pembaruan basis data oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menyarankan warga yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi tidak lagi terdaftar, untuk segera mendatangi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota.
Transisi Basis Data Baru
Penonaktifan ini disebabkan oleh transisi dari penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke basis data baru bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh BPS.
Endang menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data pada sistem baru kerap menimbulkan permasalahan, terutama saat masa transisi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan perbaikan data agar bisa difasilitasi ke Kemensos.
Layanan pengaduan juga tersedia baik secara langsung maupun daring di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita kan juga ada tuh, pengaduan, ya. Di sistem. Di kabupaten/kota juga ada pengaduan itu. Kalau enggak, ya langsung ke kami juga, provinsi bisa, lewat pengaduan kami. Nanti kami koordinasikan,” ujarnya.
Langkah cepat sangat diperlukan karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Jumlah peserta yang dicoret paling banyak berada di Kabupaten Gunungkidul (18.920 orang), diikuti oleh Sleman (14.792), Bantul (13.364), Kulon Progo (6.619), dan Kota Yogyakarta (3.648).