5 Tuntutan BEM Imbas Dugaan Pelecehan Seksual di STMM Jogja, Desak Usut Tuntas
HAIJOGJA.COM – Baru-baru ini heboh soal dugaan pelecehan seksual di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta.
Diduga ada orang yang tidak bertanggung jawab merekam di dalam toilet perempuan.
Alhasil, kabarnya ada 4 orang korban yang sudah mengalami dugaan pelecehan tersebut.
Dengan begitu, BEM STMM gerak cepat mengangkat kasus ini kepermukaan melalui media sosial Instagram.
Pihak BEM mendesak agar kasus ini bisa segera diusut. Adapun BEM STMM memiliki sejumlah tuntutan, diantaranya:
1. Mengusut tuntas pelaku pelecehan bersama tim Bisik Suara dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku.
2. Memberikan pendampingan Psikolog terhadap korban.
3. Menambah CCTV di tempat-tempat terbuka.
4. Menutup rapat dinding pembatas antara toilet pria dan toilet Perempuan.
5. Membuat peraturan tim khusus yang mengatur serta menangani tentang kekerasan seksual di lingkup kampus.
Dugaan pelecehan seksual di STMM mencuat setelah diunggah oleh BEM
Kabarnya tekah terjadi dugaan pelecehan oleh seorang oknum
“Pada tanggal 28 Agutus 2023 pada pukul 14.21 WIB, telah terjadi kasus pelecehan seksual dalam lingkup Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta yang dimana ada beberapa oknum yang merekam secara tidak bertanggung jawab di dalam toilet perempuan Gedung Sosiocultural. Aksi tersebut sudah memakan sebanyak 4 orang korban,” tulis narasi dalam unggahan akun @bemstmmyk.
Untuk itu, pihak BEM mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan.
“Pelecehan seksual adalah hal yang tidak dibenarkan dari sisi dan sudut pandang manapun. Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual menekankan bahwa bentuk kekerasan seksual dapat berakibat pada penderitaan psikis, fisik maupun keduanya,” tulis keterangan.
“Termasuk hal-hal yang mengganggu kesempatan seseorang dalam melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal,” sambungnya.
“Mari kita membersamai kasus ini hingga tuntas. Stop kekerasan seksual di lingkungan kampus! Hidup perempuan yang berjuang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan