21 Oktober 2025 Tercatat Sebagai Diwali Tapi Bukan Hari Libur Nasional, Ini Penjelasannya
HAIJOGJA.COM – Belakangan ini, masyarakat ramai memperbincangkan kalender digital yang menandai Selasa, 21 Oktober 2025, sebagai perayaan Diwali.
Diwali, yang dikenal sebagai Festival Cahaya, merupakan salah satu perayaan penting bagi umat Hindu, Sikh, dan sebagian umat Buddha di berbagai negara.
Namun, banyak yang kemudian bertanya-tanya, apakah Diwali termasuk hari libur nasional di Indonesia?
21 Oktober 2025 Tercatat Sebagai Diwali
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menetapkan bahwa tanggal 21 Oktober 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Diwali tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama oleh pemerintah, meskipun itu memiliki makna religius bagi sebagian orang.
Artinya, pada tanggal tersebut, semua operasi di perkantoran, institusi pendidikan, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Selain itu, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang jatuh pada bulan Oktober 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah yang hanya menetapkan hari libur nasional untuk perayaan keagamaan besar yang diakui secara luas di Indonesia, seperti Idulfitri, Natal, dan Waisak.
Apa Itu Diwali dan Kenapa Disebut Festival Cahaya?
Diwali, atau Deepavali, berasal dari kata Sanskerta yang berarti “barisan lampu”.
Perayaan ini menunjukkan kemenangan kebaikan atas keburukan dan terangnya cahaya yang menghancurkan kegelapan.
Diwali dirayakan di India selama lima hari, dan setiap daerah melakukannya dengan cara yang berbeda.
Tanggal perayaan Diwali tidak tetap, karena mengikuti kalender Hindu, biasanya jatuh pada hari ke-15 bulan Kartik, yang bisa berbeda setiap tahunnya.
Umat Hindu menyalakan lampu minyak, lilin, dan lentera di rumah mereka saat mereka merayakannya sebagai simbol cahaya kebaikan.
Orang Hindu juga berbagi makanan manis dan mendoakan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga dengan membuat rangoli, bubuk berwarna.
Kampung Madras di Medan, Sumatera Utara, adalah salah satu pemukiman India tertua di Indonesia. Ini adalah tempat terbaik untuk suasana Diwali.
Setiap kali Diwali tiba, suasana menjadi hangat dan penuh makna karena lampu warna-warni, musik India tradisional, dan kegiatan keagamaan di kuil-kuil Hindu.
Apakah Ada Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025?
Pada bulan Oktober 2025, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama selain akhir pekan, menurut kalender resmi pemerintah.
Hanya hari Sabtu dan Minggu, 4–5 Oktober, 11–12 Oktober, 18–19 Oktober, dan 25–26 Oktober 2025, yang akan menjadi hari merah.
Dengan demikian, bulan Oktober mungkin merupakan salah satu bulan dengan jadwal kerja paling padat di tahun 2025.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk merencanakan kegiatan dan perjalanan dengan cermat, mengingat tidak adanya libur panjang di bulan ini.
Meski begitu, waktu istirahat panjang masih bisa dinantikan di penghujung tahun.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, sisa hari libur nasional tahun 2025 adalah:
- Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Dengan tambahan akhir pekan pada 27–28 Desember 2025, masyarakat bisa menikmati empat hari libur berturut-turut menjelang akhir tahun.
Jadi, meskipun Diwali menjadi perayaan besar bagi sebagian masyarakat, tanggal 21 Oktober 2025 bukan merupakan hari libur nasional di Indonesia.
Namun, perayaan ini tetap menjadi wujud indah keberagaman dan toleransi antarumat beragama yang terus hidup di tengah masyarakat multikultural Indonesia.