17.000 Pelajar Gunungkidul Terima Bantuan PIP, Dorong Akses Pendidikan dan Peningkatan IPM
HAIJOGJA.COM – 17.000 pelajar Gunungkidul terima bantuan PIP sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sebanyak 17.000 pelajar dari tingkat SD hingga perguruan tinggi di Kabupaten Gunungkidul menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, di Bangsal Sewokoprojo pada Jumat (20/6/2025).
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, bersama 300 pelajar perwakilan dari total penerima.
Dikutip dari Gunungkidul Kab, bantuan PIP ini merupakan bagian dari aspirasi Esti Wijayanti yang berperan di bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi di DPR RI.
Esti menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar seluruh anak di Gunungkidul, baik yang bersekolah di lembaga negeri maupun swasta, tetap memiliki akses pendidikan.
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan: Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK per tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah seperti alat tulis, transportasi, atau biaya tambahan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Endah mengungkapkan tantangan yang masih dihadapi Gunungkidul, yakni rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta tingginya angka penerima bantuan sosial, yang kini mencapai lebih dari 522.000 warga.
Ia juga menyebut masih ada lebih dari 16.000 kepala keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Esti atas perhatian dan dukungan besar terhadap pendidikan di Gunungkidul.
Esti turut menegaskan pentingnya penggunaan dana PIP secara tepat.
Ia mengingatkan agar dana tidak disalahgunakan untuk keperluan konsumtif seperti membeli rokok atau kosmetik, dan mengajak orang tua serta pihak sekolah ikut mengawasi penggunaannya.
Gunungkidul dipilih sebagai lokasi awal penyaluran PIP tahap pertama karena rata-rata lama sekolah masih rendah, hanya 7,35 tahun.
Esti berharap, dengan bantuan ini, program wajib belajar 12 tahun dapat tercapai. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil hak orang lain jika sudah tidak memenuhi syarat bantuan.
Esti menambahkan bahwa data penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan menyebutkan bahwa di DIY terdapat total 35.000 pelajar yang masuk dalam daftar awal penerima PIP.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah yang masih tertinggal.
Esti menutup dengan komitmen untuk terus memperjuangkan program-program pendidikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.