12 Remaja Geng Pelajar Diamankan Polsek Sedayu, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
HAIJOGJA.COM – Sebanyak 12 remaja yang tergabung dalam geng pelajar diamankan oleh Polsek Sedayu pada Senin (5/5/2025) sore hingga malam.
Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
Kegiatan pembinaan terhadap para remaja ini dilakukan langsung di Mapolsek Sedayu, dipimpin oleh Kapolsek Sedayu dengan melibatkan tim Reskrim, Binmas, serta para orang tua.
Menurut AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai konvoi motor oleh sekelompok remaja di wilayah hukum Polsek Minggir dan Moyudan, Sleman.
Para remaja tersebut membawa ikat pinggang yang telah dimodifikasi, yang diduga akan digunakan sebagai senjata.
Bentrok antar kelompok remaja sempat terjadi di simpang empat Gedongan, Moyudan. Saat rombongan melewati Pedukuhan Puluhan, Argomulyo, Sedayu, dua remaja berhasil diamankan warga dan jagawarga.
Keduanya adalah NAH dan MAS, pelajar dari Rewulu Wetan, Godean.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Honda Beat hitam bernomor polisi AB 5373 ZC dan satu buah ikat pinggang modifikasi, ungkap Jeffry pada Selasa (6/5/2025) dikutip dari HarianJogja.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui total ada 12 remaja yang ikut dalam konvoi, sebagian besar masih berstatus pelajar di wilayah Sleman.
Orang tua yang hadir dalam pembinaan menyatakan kesanggupan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut dan bersedia mengikuti pembinaan rutin di Polsek Sedayu setiap hari Senin dan Kamis setelah sekolah.
Sementara untuk penanganan insiden tawuran yang terjadi di Moyudan, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh Polsek Moyudan.
Jeffry mengimbau agar para orang tua lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari dan ketika berada di luar rumah.