WOW! Status Tanah di Gunungkidul Sekarang Bisa Dicek Secara Online, Begini Caranya!
HAIJOGJA.COM – Kantor Pertanahan Gunungkidul telah mengembangkan layanan pemetaan melalui aplikasi Plotting Validasi Online Gunungkidul (Plotting Sigundul).
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status kepemilikan tanah secara online.
Trigus Eko dari JF Survey Pemetaan Muda, Kantor Pertanahan Gunungkidul, menjelaskan bahwa Plotting Sigundung merupakan inovasi layanan yang menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).
Plotting adalah kegiatan pemetaan dan verifikasi keaslian sertifikat tanah menggunakan teknologi GPS.
Tujuannya adalah untuk mengetahui posisi lahan atau bidang tanah dalam database peta pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelum adanya layanan online ini, pemohon harus mengunjungi kantor pertanahan Gunungkidul.
Namun, dengan adanya Plotting Gunungkidul, akses menjadi lebih mudah karena prosesnya dapat dilakukan melalui nomor WA 081390016005.
Pemohon hanya perlu mengunggah sertifikat kepemilikan tanah dan berbagi lokasi bidang tanah melalui nomor WA yang telah disediakan. “Operator sudah tersedia untuk membimbing layanan online ini,” kata Trigus seperti dikutip dari harianjogja.com pada Rabu (30/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa layanan ini memiliki banyak manfaat. Bagi pemohon, mengetahui status tanah mereka apakah ada sengketa, tumpang tindih kepemilikan, atau berbatasan dengan pemilik lain menjadi lebih mudah.
Selain itu, BPN juga mendapatkan manfaat karena ini akan menambah basis data yang dimiliki. “Prinsip kepemilikan tanah harus jelas dan bersih. Dengan layanan plotting secara online, statusnya dapat terlihat,” katanya.
Trigus menambahkan bahwa dengan layanan online, prosesnya juga menjadi lebih cepat. Hasilnya juga dapat diketahui dengan lebih cepat dan tersedia dalam bentuk digital.
“Jika pengajuan tidak ada masalah, maka proses selanjutnya dapat dilakukan. Misalnya, mengubah nama sertifikat atau proses jual beli tanah. Namun, jika ada masalah, maka masalah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak terkait,” katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Gunungkidul, Asok Wicaksana, menambahkan bahwa layanan Plotting Sigundul sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No.16/2021.
Harapannya, setiap kantor dapat memberikan layanan yang mudah, cepat, dan gratis. “Layanan ini telah tersedia sejak tahun 2022. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 9.000 pemohon yang menggunakan layanan ini,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini, terutama dalam hal status kepemilikan tanah yang mereka miliki. “Caranya mudah dan bisa dilakukan di mana saja,” katanya.
1 Komentar
Semangat kantor pertanahn gunungkidul. sukses selalu