HAIJOGJA.COM – Dua orang pencuri kambing diamankan polisi di Tanjungsari, Gunungkidul, setelah aksinya digagalkan oleh warga pada Rabu (20/09/2023) dini hari.

Pelaku meninggalkan mobil Honda Brio nopol G 1905 KB di pinggir jalan saat melarikan diri dari kejaran warga.

Kejadian bermula saat Meko, salah satu pemilik kambing yang tidur di gubuk di ladang, mendengar suara kambingnya berisik sekitar pukul 03:00 WIB.

Ia pun mengecek dan mendapati dua ekor kambingnya sudah diikat oleh pelaku. Ia kemudian berteriak meminta tolong dan membangunkan warga sekitar.

Warga yang datang membantu mengejar pelaku dan menemukan tiga ekor kambing milik Paiman, warga lain yang juga menjadi korban, sudah tergeletak mati di pinggir jalan dekat mobil Brio.

Warga menduga pelaku menggunakan mobil tersebut untuk mengangkut kambing curian.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahya Anggoro, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung menuju lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyisiran, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang bersembunyi di sebuah gubug satu kilometer dari lokasi.

“Setelah kami sisir disekitar lokasi kejadian, terdapat dua ekor kambing sudah diikat, dan tiga ekor kambing yang sudah di letakkan dipinggir jalan raya didekat mobil Brio tersebut,” ujar AKP Wawan.

“Kedua pelaku mengaku telah mencuri kambing milik warga. Mereka adalah warga Karangmojo dan Playen,” Tambah AKP Wawan.

Polisi menyita barang bukti berupa mobil Brio, lima ekor kambing, dan alat pemotong. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjungsari untuk proses hukum lebih lanjut.