HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman akan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) baru. Lokasinya berada di Sleman sisi utara yakni di Kapanewon Turi.

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, mengatakan lokasi TPST akan menggunakan tanah kas desa (TKD). Pemkab sendiri telah diberi pesan agar status penggunaan tanah bisa klir.

“Pembangunan (TPST) di Turi, kita di pemerintah daerah itu selalu diwanti-wanti dalam hal melakukan pembangunan harus clear and clean masalah status lahannya,” kata Kusno kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Oleh karena itu, penggunaan TKD harus ada izin dari pihak Keraton Jogja. Prosesnya, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang lanjut Kusno sudah mengajukan izin terkait dengan penggunaan tanah kas desa.

“Saat ini sudah sampai ke Ngarsa Dalem (Sultan HB X) untuk perizinannya,” kata Kusno.

Kusno menyampaikan proses perizinan tinggal menunggu persetujuan Sultan. Dia menyebut dalam waktu dekat izin akan segera turun.

“Tinggal turunnya, untuk kapan masih kami tanyakan. Insyaallah dalam waktu dekat sudah turun,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembangunan TPST ini sebagai upaya Pemkab Sleman untuk mengatasi persoalan sampah. Apalagi Sleman telah memiliki dua TPST yang kini telah beroperasi yakni di TPST Tamanmartani dan TPST Minggir.

“Kalau sudah dibangun, nanti diikuti masuk alatnya. Nanti juga bisa untuk mengolah sampah, membantu mengatasi persoalan sampah yang ada di Kabupaten Sleman,” Ujar dia.