HAIJOGJA.COM – Seorang warga Bantul, Madiono (43), meninggal dunia diduga akibat keracunan minuman keras (miras).

Korban sebelumnya mengeluh matanya tidak bisa melihat setelah pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan korban merupakan warga Sawahan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Korban pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Menurut keterangan istri korban, saat itu korban pulang dalam keadaan mabuk,” kata Jeffry seperti dikutip dari detikJogja, Selasa (3/10/2023).

Korban kemudian mengeluh penglihatannya kabur pada Senin (2/10). Sore harinya, korban dibawa istrinya berobat ke RS PKU Muhammadiyah Srandakan. Namun, korban hanya mendapat perawatan jalan.

“Korban mengeluh salah satu matanya tidak bisa melihat. Setelah berobat di RS PKU Muhammadiyah Srandakan, korban pulang lagi ke rumah,” ujar Jeffry.

Kondisi korban semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri pada Selasa (3/10) pagi. Korban lantas dilarikan ke RS Panembahan Senopati Bantul. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

Jeffry mengatakan penyebab kematian korban masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari keterangan pihak medis, korban diduga meninggal dunia akibat keracunan alkohol.

“Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol. Kami masih menyelidiki jenis miras apa yang diminum korban sebelumnya,” ungkap Jeffry.

Jeffry menambahkan belum ada barang bukti yang ditemukan terkait miras yang diminum korban. Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Kami belum menemukan barang bukti miras yang diminum korban. Kami masih meminta keterangan dari istri korban dan saksi lainnya,” pungkasnya.