HAIJOGJA.COM – Seorang nenek berusia 63 tahun asal Gunungkidul ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Kamis pagi (21/9/2023).

Korban meninggalkan surat wasiat yang menyatakan tidak ingin merepotkan keluarganya.

Korban diketahui bernama SY, warga Dusun Mojo, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu.

Menurut keterangan polisi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, SP (60), sekitar pukul 06.30 WIB.

SP datang ke rumah korban untuk membersihkan rumah karena suami korban menderita stroke. SP melihat lampu rumah korban masih menyala dan memutuskan untuk masuk.

Namun, begitu sampai di ruang tamu, SP terkejut melihat kakaknya tergantung dengan seutas tali.

SP kemudian melaporkan kejadian itu ke ketua RT dan pihak berwenang. Polsek Semanu bersama Puskesmas Semanu II datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Korban murni meninggal karena bunuh diri,” ujar Kapolsek Semanu AKP Pudjijono.

Pudjijono menambahkan, diduga kuat korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit yang dideritanya.

Korban memiliki benjolan di dada yang harus dioperasi, namun suaminya juga sakit stroke.

Selain itu, polisi juga menemukan selembar surat wasiat dari korban yang disimpan dalam saku bajunya. Surat itu bertuliskan alasan korban yang tidak ingin merepotkan keluarganya. “Tulisannya timpang ngrepoti,” kata Pudjijono.