HAIJOGJA.COM – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memastikan pos retribusi (TPR) di kawasan pantai selatan akan segera dipindahkan.

Kebijakan ini diambil setelah Jembatan Pandansimo resmi beroperasi dan membuka akses baru menuju jalur wisata pantai.

Halim menjelaskan, keberadaan TPR saat ini dinilai sudah tidak sesuai aturan karena berdiri di jalan umum, padahal seharusnya tidak boleh.

“Sudah puluhan tahun kami memasang TPR yang salah. Maka itu nanti segera kami pindah,” ujarnya, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Harian Jogja.

TPR Pantai Selatan Bantul Segera Dipindah

Nantinya, sistem TPR akan dibuat dengan konsep satu pintu untuk semua pantai.

Dengan begitu, wisatawan cukup membayar sekali untuk menikmati seluruh destinasi pantai yang saling terhubung lewat jalan penghubung.

“Dari pintu mana pun, itu bisa untuk mengunjungi seluruh objek [wisata]. Karena di tengahnya nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai,” kata Halim.

Sistem ini diharapkan bisa menghilangkan praktik pungutan berulang setiap kali wisatawan berpindah pantai. Namun, Halim mengakui bahwa untuk mewujudkannya dibutuhkan biaya besar, terutama untuk membangun infrastruktur penghubung dari Pantai Pandansimo hingga Parangtritis.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya “gang tikus” atau jalur kecil yang berpotensi menyebabkan kebocoran retribusi. Karena itu, relokasi TPR harus benar-benar ditempatkan di titik strategis.

“Lokasi TPR hari ini itu sudah tidak sesuai lagi. Maka harus dipindah semuanya, baik yang di Samas maupun terutama di Parangtritis,” ujarnya.

Saat ini, Pemkab Bantul melalui Dinas Pariwisata sudah melakukan kajian untuk menentukan lokasi baru TPR. Halim berharap, tahun depan relokasi bisa rampung dan sekaligus mulai membangun jalan penghubung antar pantai.

Terkait status tanah di kawasan pantai selatan yang sebagian besar masuk Sultan Ground, Halim menegaskan hal itu bukan masalah. Menurutnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah memberi restu untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus pariwisata di pantai selatan Bantul.

“Retribusi ini bermanfaat untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan PAD akan kita kembalikan untuk masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab diminta melakukan restorasi gumuk pasir serta penataan sejumlah pantai. Rencana detailnya sudah ada, bahkan sampai ke tahap Detail Engineering Design (DED) untuk 8–10 pantai.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah clear, sudah terbangun tempat-tempat TPR yang lebih baik. Berikutnya jalan penghubung antar pantai ini nanti kita buat,” katanya.

Meski begitu, Halim mengakui program ini akan memakan waktu lama dan biaya besar, bahkan ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Ini tentu tidak cukup hanya dengan APBD Bantul. Nanti ada penyertaan anggaran dari APBD DIY maupun APBN,” ucapnya.