HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta sedang bersiap menghadapi tantangan besar dalam masalah sampah.

Mulai Januari 2026, Kota Jogja tidak lagi bisa membuang limbah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul.

Saat ini, Pemkot masih diberi kuota sekitar 600 ton sampah per bulan untuk masuk ke sana.

TPA Piyungan Ditutup 2026

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa ke depan pola pembuangan tidak lagi dengan cara menumpuk seperti sistem open dumping atau landfill.

Sampah yang dibawa ke Piyungan hanya boleh diolah lewat insinerator atau RDF (Refuse Derived Fuel).

“Yang ditumpuk seperti sekarang ini sudah close. Kalaupun ada, bukan open dumping, bukan landfill. Jadi (kuota) ke Piyungan tetap ada tapi yang diolah dengan insinerator atau RDF,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (9/9/2025), dikutip dari Detik.

Menurut Hasto, kunci utama ada pada pengurangan sampah berawal dari sumbernya.

Ia menilai perubahan mindset masyarakat mengenai sampah sangat penting.

“Oleh sebab itu, pengolahan sampah tidak hanya mengandalkan di hilir, tetapi sektor hulu juga perlu dikurangi,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya mendorong lahirnya gerakan yang lebih revolusioner agar warga terbiasa mengelola limbah dari rumah tangga.

“Artinya, mengubah dari bawah, yang diubah mindset, cara berpikirnya,” kata Hasto.

Sebagai langkah awal, Hasto turun langsung ke 14 kemantren untuk menggaungkan program Mas Jos (Masyarakat Jogja Olah Sampah).

Dalam program ini, warga mendapat fasilitas ember pengolahan sampah dapur yang jumlahnya selama ini bisa mencapai lebih dari 100 ton.

“Pak Kepala DLH saya minta mengawal, penurunan sampah ke depo turunnya sudah berapa. Kemudian, di hilir ditambah pasukannya,” tutup Hasto.

Pemkot berharap, lewat gerakan ini sistem pengelolaan sampah di Jogja semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya setelah TPA Piyungan resmi ditutup.