TKA Jadi Ujian Penentu Kelulusan Murid Homeschooling, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
HAIJOGJA.COM – Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati menyebut bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi faktor penentu kelulusan bagi murid pendidikan informal.
Pendidikan informal dalam hal ini khususnya siswa homeschooling yang tidak belajar di PKBM atau sanggar belajar.
Ia menjelaskan, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan memuat skor dan kategori.
Kategori ini digunakan untuk memetakan kemampuan murid, terdiri dari mahir, baik, cakap, memadai, dan kurang.
Namun, bagi murid jalur pendidikan informal, SHTKA akan memuat keterangan lulus atau tidak.
“Kalau yang informal memang dari sertifikat hasil TKA akan ada kategori yang menyatakan bahwa dia lulus. Jadi, sertifikat hasil TKA ini kalau untuk pendidikan informal tidak hanya untuk menyetarakan tapi juga untuk menentukan kelulusan,” tuturnya dalam acara Webinar Strategi Cerdas: Pemilihan Mapel, Pendataan, dan Manfaat TKA dalam SNBP yang dikutip melalui YouTube Direktorat SMA, Senin (22/9/2025).
Kelulusan Hanya Berlaku untuk Pendidikan Informal
Rahmawati menegaskan murid tidak perlu panik dengan aturan ini.
Ia kembali menjelaskan, pendidikan informal adalah jalur bagi siswa yang bersekolah di rumah atau homeschooling tanpa mengikuti PKBM atau sanggar belajar.
Dengan demikian, mereka bukan termasuk peserta Paket C, karena program Paket C masuk dalam kategori pendidikan nonformal.
Sedangkan SMA, SMK, MA, dan MAK tergolong pendidikan formal.
“Yang ada kelulusannya itu hanya yang informal, kalau untuk teman SMA semua pada umumnya hasil TKA ini tidak ada kriteria ketuntasannya, tapi ada kategori untuk menunjukkan berada di capaian yang mana,” tandasnya.
Perbedaan Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan dibagi menjadi tiga kategori:
1. Pendidikan Formal
Jalur pendidikan terstruktur dan berjenjang, meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi.
2. Pendidikan Nonformal
Jalur pendidikan di luar sistem formal yang bisa dilakukan secara terstruktur maupun berjenjang.
Berdasarkan laman Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PeNFI) Kemendikdasmen, pendidikan ini ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan untuk mengembangkan potensi diri, keterampilan fungsional, serta pengalaman hidup.
Contoh: kursus, kelompok belajar, sanggar belajar, serta pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket C).
3. Pendidikan Informal
Jalur pendidikan berbasis keluarga dan lingkungan, berlangsung alami melalui interaksi sehari-hari.
Pendidikan ini tidak terstruktur, tidak berjenjang, dan tanpa kurikulum tetap.
Proses belajar berlangsung spontan sepanjang hidup.
Contoh: homeschooling, di mana murid belajar di rumah dan orang tua berperan sebagai pendidik.