Sri Sultan HB X Ikhlas Danais Dipotong, Tak Akan Lakukan Lobi ke Pemerintah Pusat
HAIJOGJA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak akan melakukan negosiasi atau melobi pemerintah pusat terkait rencana pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2026.
Pernyataan ini menegaskan sikap legowo dari Sri Sultan terhadap keputusan pemerintah pusat yang mempertimbangkan kondisi keuangan negara saat ini.
Dalam pernyataannya, Sri Sultan menekankan bahwa pemotongan Danais bukanlah hal yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Putra dari Sri Sultan HB IX tersebut percaya bahwa pengurangan anggaran adalah langkah sementara dan bisa berubah seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional.
“Dikurangi ya sudah, kondisinya memang begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya membaik kan pasti tambah, bukan mengurangi. Karena itu kan masuk dalam undang-undang,” kata Sultan, Kamis (21/8/2025).
Sri Sultan HB X Tolak Politisasi Danais dan Beban Moral Sejarah
Lebih lanjut, Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa dirinya enggan menggunakan jasa dan kontribusi Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan sebagai alasan untuk mempertahankan atau meminta tambahan Danais.
Ia menyadari adanya beban moral jika menggunakan sejarah tersebut sebagai alat tawar-menawar politik.
“Saya punya beban kalau saya mengajukan negosiasi (Danais) mbok ditambah dan sebagainya. Itu saya punya beban. Saya tidak mau dalam pengertian politik danais sebagai bentuk dipersamakan sewaktu swargi (Sri Sultan HB) ke-9 membantu membiayai republik,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Sri Sultan HB IX pernah memberikan dukungan finansial yang sangat besar kepada negara di awal kemerdekaan, dengan menyumbangkan sekitar 6,5 juta gulden dari kas keraton untuk kepentingan republik.
“Jangan sampai wong dulu almarhum membantu itu ikhlas kok, bukan untuk (kesepakatan) dikonversi dengan ini (Danais). Jadi itu kan beban bagi saya, jadi saya tidak bisa berkomentar,” lanjut Sultan.
Pemda DIY Siap Lakukan Penyesuaian imbas Pemangkasan Danais
Dalam menyikapi kemungkinan pemotongan Danais, Sri Sultan HB X menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyesuaikan program-program yang selama ini bergantung pada Danais.
Ia mengakui bahwa keputusan final mengenai Danais sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Ya gimana, itu kan APBN. Semua dipotong, ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan ke bagian usulan pemerintah ke DPR. Saya nggak tahu apakah (anggarannya) akan naik atau tidak. Kalau saya, terserah saja pemerintah bagaimana, anggarannya juga turun,” ujar Sultan.
Ia menjelaskan bahwa program-program yang dijalankan melalui Dana Keistimewaan sebenarnya telah direncanakan dua tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, bila terjadi pemotongan anggaran, maka penyesuaian akan dilakukan dengan mengacu pada realitas fiskal terbaru.
“Sebetulnya kan program tahun ini sudah dua tahun sebelumnya diajukan, kami ajukan akhir tahun, itu realisasinya baru dua tahun (berikutnya). Jadi mengurangi itu kan Departemen (Kementerian) Keuangan dan Dalam Negeri sudah melihat program yang ada, nanti kami sesuaikan dengan kondisi itu,” pungkas Sultan.
Danais 2026 Dalam Nota Keuangan RAPBN
Kabar rencana pemangkasan Dana Keistimewaan DIY pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana.
Ia menyebutkan bahwa Danais tahun 2026 kemungkinan hanya akan digelontorkan sebesar Rp500 miliar, atau sekitar 50 persen dari alokasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan DPR RI.
Menurutnya, angka Rp500 miliar itu masih sebatas usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang baru saja disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ke DPR.
“Sehingga angka itu (dalam nota) yang akan dibahas oleh DPR RI,” kata Aris saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).
Aris menambahkan bahwa sambil menunggu ketetapan final dalam APBN 2026, Pemda DIY sudah mulai mencermati program-program yang selama ini didanai melalui Danais.
Upaya antisipasi ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
“Pada saat ini kami sikapnya menunggu, sambil kami menyiapkan program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi. Kami tidak tahu (nominal Danais) apa bisa berubah naik atau turun,” sambungnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses perencanaan akan menyesuaikan dengan perkembangan pembahasan RAPBN.
Hingga keputusan resmi ditetapkan, pihaknya menganggap ini sebagai sinyal awal untuk mulai mengevaluasi program dan kegiatan tahun depan.
“Sebelum (ditetapkan) jadi APBN ya itu menjadi bagian warning bagi kami untuk kemudian mencermati program kegiatan yang telah kami alokasikan di 2026,” pungkas Aris.